Suara.com - Bareskrim Polri telah berkoodinasi dengan pihak Imigrasi dalam melacak atau mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Berdasarkan hasil koordinasi, Dito tidak tercatat melakukan penerbangan domestik ataupun internasional.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Djuhandhani mengklaim, penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap Dito. Bahkan, sejak yang bersangkutan masih berstatus saksi.
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," katanya.
Sebelumnya, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Ditipidum Bareskrim Polri. Ini merupakan kali kedua pengusaha tersebut tak memenuhi panggilan selaku tersangka.
Djuhandhani menegaskan, penyidik akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) sekaligus mengajukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain.
Baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," ungkapnya.
Dua Kali Mangkir
Baca Juga: Resmi DPO dan Dicekal! Bareskrim Siap Jemput Paksa Dito Mahendra
Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan panggilan pemeriksaan kedua kepada Dito Selasa (2/5/2023). Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan usai Dito mangkir dalam panggilan pertama pada 28 April 2023 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap Dito dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Penyidik telah membuat surat panggilan yang kedua kali, dan panggilan tersebut untuk besok, hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (1/5/2023) kemarin.
Ramadhan saat itu juga telah menegaskan penyidik akan menerbitkan surat DPO jika Dito kembali mangkir dari panggilan penyidik.
"Besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO," ujarnya.
Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!