Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan pajak yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
"Ketiganya dipanggil menjadi saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (2/5/2023).
Para saksi tersebut, yakni Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida.
Ketiganya dimintai keterangan untuk tersangka Rafael Alun. Namun, Ali Fikri belum menjelaskan lebih rinci soal materi pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Rafael diduga menerima uang USD 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.
Rafael diduga menerima uang itu selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang mewah seperti sejumlah tas dengan merek terkenal, dompet, ikat pinggang, jam tangan, dan perhiasan.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, dollar Singapura, dan mata uang Euro.
Untuk itu, Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Deretan Tas Mewah Bermerk Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi Rafael Alun
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Reino Barack Dalang Utama Pencucian Uang Rafael Alun
-
CEK FAKTA: KPK Ungkap Keterlibatan Reino Barack Dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
-
Terseret Pencucian Uang, Ricky Harun Diduga Dapat Kartu Kredit dari Rafael Alun Trisambodo
-
Bukan Raffi Ahmad, Aktor R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Dirumorkan Suami Artis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga