Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan pajak yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
"Ketiganya dipanggil menjadi saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (2/5/2023).
Para saksi tersebut, yakni Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida.
Ketiganya dimintai keterangan untuk tersangka Rafael Alun. Namun, Ali Fikri belum menjelaskan lebih rinci soal materi pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Rafael diduga menerima uang USD 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.
Rafael diduga menerima uang itu selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang mewah seperti sejumlah tas dengan merek terkenal, dompet, ikat pinggang, jam tangan, dan perhiasan.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, dollar Singapura, dan mata uang Euro.
Untuk itu, Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Deretan Tas Mewah Bermerk Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi Rafael Alun
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Reino Barack Dalang Utama Pencucian Uang Rafael Alun
-
CEK FAKTA: KPK Ungkap Keterlibatan Reino Barack Dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
-
Terseret Pencucian Uang, Ricky Harun Diduga Dapat Kartu Kredit dari Rafael Alun Trisambodo
-
Bukan Raffi Ahmad, Aktor R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Dirumorkan Suami Artis
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal