Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang dari pihak swasta sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan pajak yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
"Ketiganya dipanggil menjadi saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (2/5/2023).
Para saksi tersebut, yakni Hirawati, Jennawati, dan Thio Ida.
Ketiganya dimintai keterangan untuk tersangka Rafael Alun. Namun, Ali Fikri belum menjelaskan lebih rinci soal materi pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Rafael diduga menerima uang USD 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.
Rafael diduga menerima uang itu selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Dalam kasus tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang mewah seperti sejumlah tas dengan merek terkenal, dompet, ikat pinggang, jam tangan, dan perhiasan.
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan Safe Deposit Box dengan isi Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dollar Amerika, dollar Singapura, dan mata uang Euro.
Untuk itu, Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Deretan Tas Mewah Bermerk Jadi Barang Bukti Dugaan Gratifikasi Rafael Alun
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Reino Barack Dalang Utama Pencucian Uang Rafael Alun
-
CEK FAKTA: KPK Ungkap Keterlibatan Reino Barack Dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
-
Terseret Pencucian Uang, Ricky Harun Diduga Dapat Kartu Kredit dari Rafael Alun Trisambodo
-
Bukan Raffi Ahmad, Aktor R yang Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo Dirumorkan Suami Artis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu