Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan Direktorat Jendral Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai masuk jajaran Satuan Tugas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Menurutnya, DJP dan Ditjen Bea Cukai secara hukum bertugas sebagai penyidik untuk masalah perpajakan dan bea cukai.
Oleh karena itu, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan (KNPP) TPPU ini menegaskan DJP dan Ditjen Bea Cukai tidak bisa dikeluarkan dari Satgas TPPU.
"Jadi tidak bisa dikeluarkan, karena dia yang nanti akan menindaklanjuti dan punya kewenangan pro justitia," katanya dalam jumpa pers pembentukan Satgas TPPU di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Pernyataan itu dikeluarkan Mahfud untuk menjelaskan pertanyaan yang mungkin beredar di masyarakat mengapa DJP dan Ditjen Bea Cukai justru terlibat dalam tim Satgas TPPU.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani berperan sebagai anggota Tim Pelaksana Satgas TPPU yang dibentuk.
Keduanya duduk bersama Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Ased Edi Suheri, Deputi III Bidang Kontra Intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen TNI Aswardi, serta Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono selaku anggota Tim Pelaksana.
Tim Pelaksana Satgas TPPU diketuai oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai wakil ketua, serta Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekretaris.
Satgas TPPU akan bertugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal sekira Rp349 triliun di Kemenkeu medio 2009—2023.
Satgas TPPU dibentuk berdasarkan hasil rapat KNPP TPPU pada 10 April 2023 yang sehari berselang disampaikan kepada DPR RI melalui rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Faisal Basri hingga Laode M Syarif Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun
-
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU, Dipimpin Mahfud MD, Airlangga dan Kepala PPATK
-
Sebut 39 Eksil Tragedi 1965 Bukan Pengkianat Negara, Mahfud MD: Mereka Bukan Anggota PKI, Tapi Korban Tak Boleh Pulang
-
Jokowi Bakal Luncurkan Program Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non Yudisial di Aceh pada Juni 2023
-
Mahfud MD: Pemerintah Tak Sampaikan Permintaan Maaf Soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini