Suara.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyesalkan langkah pemerintah memperpanjang kontrak British Petroleum (BP) dalam pengoperasian ladang liquified natural gas (LNG) Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Tengah, selama 20 tahun hingga 2055. Pasalnya, perusahaan migas asal Inggris itu dianggap tak komitmen.
Koordinator Bidang (Koorbid) Ekonomi DPP KNPI, Rasminto mengatakan, seharusnya pemerintah mengambil alih aset LNG Tangguh itu. Ia meyakini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat mengelola salah satu ladang gas terbesar di Tanah Air itu.
"Seharusnya aksi heroik menasionalisasi aset strategis yang vital bagi hajat hidup seluruh rakyat kembali dilakukan pemerintahan Jokowi dengan tidak memperpanjang kontrak LNG Tangguh. Tapi, kenapa Menteri ESDM justru memperpanjangnya?" ujar Rasminto kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Ia menilai pengambilalihan kepemilikan aset LNG Tangguh disebutnya bisa saja diwujudkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebab, hal serupa juga sudah dilakukan pada tambang Freeport dan Blok Mahakam.
"Kita harus semakin tegas dalam menuntut nasionalisasi aset ini. Kita harus ingat bahwa sumber daya alam kita adalah warisan yang harus dijaga dan dikelola oleh bangsa kita sendiri demi keberlangsungan hidup generasi mendatang," ucapnya.
Selama mengoperasikan LNG Tangguh BP disebutnya kerap menuai kontroversi. Di antara nya seperti adanya dugaan pelanggaran hak-hak masyarakat adat, kerusakan lingkungan, hingga pembangunan tanpa persetujuan masyarakat setempat.
"Selain itu, proyek Tangguh disinyalir telah melanggar aturan dan standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup," katanya.
Rasminto lantas membeberkan hasil kajian KNPI terkait dugaan pelanggaran kontra kerja sama (KKS) oleh BP dalam mengelola LNG Tangguh, khususnya Pasal 26 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004. Pertama, fasilitas Train 2 LNG Tangguh sempat mati (shutdown) pada 17 April 2022 akibat adanya temuan yang tidak biasa pada bagian gas heater yang membahayakan keselamatan dan nyawa pekerja.
Kedua, aktivitas eksploitasi pengeboran gas alam di Teluk Bintuni seluas 5.966,9 kilometer persegi berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem lingkungan sekitar. Temuan ini dapat disaksikan melalui citra satelit via Google Earth, di mana tanaman mangrove rusak sehingga mengganggu aktivitas perekonomian suku lokal yang biasa mencari udang, kepiting, dan ikan.
Baca Juga: Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali
Lalu, BP disebut hanya memberikan berjanji tanpa realisasi menyangkut pengalihan hak dan kewajiban atas hak-hak ulayat, termasuk komitmen bagi hasil kepada masyarakat suku asli. Keempat, tidak ada diberdayakan oleh BP sehingga kesejahteraan masyarakat adat rendah.
Terakhir, BP tidak mengutamakan tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai sumber daya manusianya (SDM) yang menangani LNG Tangguh. Sebab, level middle dan top managemen banyak diisi tenaga kerja asing (TKA).
"Di tengah kontroversi ini, pemerintah harus melakukan investigasi atas dugaan malaadministrasi dan penegakan hukum di proyek LNG Bintuni dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup atas kerusakan ekosistem mangrove tang terjadi," ucapnya.
"Kemudian, pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini harus bekerja sama dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
KNPI Minta Nasionalisasi Blok Tangguh
-
Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali
-
Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali
-
Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten
-
Pembahasan Terminal LNG Sidakarya Diwarnai Walk Out WALHI
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group