Suara Denpasar - WALHI Bali (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkunhan Hidup) Bali menilai, surat penolakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Menko Marves) terhadap pembangunan terminal LNG Sidakarya Denpasar tidak konsisten.
Hal tersebut karena Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia kembali melanjutkan pembahasan Terminal LNG Sidakarya.
Dengan mengadakan Rapat Kerja Koordinasi Teknis dengan agenda update progres dan pemaparan hasil kajian dan harmonisasi oleh Pemprov Bali/Perusda Bali dan Pemerintah Kota Denpasar di Hotel Mercure, jalan Mertasari Sanur, pada Kamis (27/4/2023).
Padahal, sebelumnya Kemenko Marves dengan tegas telah menolak pembangunan terminal LNG di Sidakarya tersebut dengan mengeluarkan surat B-1212/Menko/Pe.01.00/III/2023 pada tanggal 16 Maret 2023.
Intisari dalam surat tersebut dituliskan bahwa tidak merekomendasikan dibangunnya Terminal LNG dan Pipa Gas Bersih oleh PT Dewata Energi Bersih.
Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata alias Bokis mengatakan, Kemenko Marves tidak konsisten dan Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar terlalu ngotot.
"Lalu mengapa Pemprov Bali dan Walikota tetap ngotot melanjutkan proyek ini dan bahkan difasilitasi oleh Kemenko Marves sendiri? Ini aneh, bagaimana konsistensi surat yang dikeluarkan Kemenko Marves dahulu yang menyatakan tidak merekomendasikan proyek terminal LNG namun hari ini pembahasannya justru berlanjut," imbuh Bokis.
Parahnya lagi, WALHI dan KEKAL Bali yang ikut hadir dalam rapat tersebut diusir dari forum karena menginterupsi pimpinan sidang yang hendak membacakan kesimpulan rapat.
WALHI dan KEKAL Bali menilai kesimpulan tersebut mengarah pada proyek terminal LNG Sidakarya dilanjutkan sehingga mereka menginterupsi. Namun mereka diusir dengan alasan bukan bagian dari undangan.
Baca Juga: Sering Deportasi WNA, Imigrasi Denpasar Minta Pemprov Bali Segera Terbitkan Do and Does Not
Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin sebagai pemimpin rapat melarang pihak KEKAL dan WALHI Bali untuk bicara karena bukan undangan. Kata dia yang boleh berbicara hanya dari unsur Pemerintah.
Pernyataan tersebut dibantah oleh Untung Pratama dari KEKAL Bali. Dia mengatakan meskipun mereka tidak diundang, tapi KEKAL dan WALHI berkepentingan mengkritisi proyek tersebut.
Namun pimpinan rapat menampik pernyataan dari pihak KEKAL dan WALHI Bali yang ingin bicara. Dan mengusir KEKAL Bali dan WALHI Bali dari ruang rapat.
Karena itu Untung Pratama menilai ada agenda untuk tetap meloloskan proyek terminal LNG Sidakarya sehingga pihaknya sengaja tidak diundang dan akhirnya diusir karena tetap hadir.
"Kami yang paling concern (fokus) dalam mengadvokasi isu ini. Tidak dilibatkannya serta diusirnya kami dari ruang rapat yang tidak diberikan untuk bicara seakan menjawab dugaan kami jika pertemuan ini adalah untuk memaksakan lolosnya pembangunan Terminal LNG Sidakarya.
Ngototnya Gubernur Koster untuk meloloskan proyek terminal LNG, menunjukkan bahwa dugaan kami bahwa saham 20% yang diberikan kepada Pemprov Bali, berupa saham kosong (hutang) tersebut, dibarter dengan lahan dan fasilitas berbagai kebijakan agar proyek lolos. Tindakan koster tersebut meyakinkan dugaan kami", tutup Untung. (*/Ana AP)
Berita Terkait
-
Babak Akhir Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Sidakarya, WALHI Bali: Rakyat Menang
-
Ditolak Luhut, Pak Yan Koster Mati-matian Bela Proyek Terminal LNG Sidakarya
-
Ditolak Luhut Pandjaitan, Gubernur Bali Klaim Terminal LNG Tidak Ada Masalah Lingkungan
-
Terminal LNG di Mangrove Ditolak Luhut, Gubernur Bali Bersurat Minta Dilanjutkan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset