Suara.com - Meskipun hukumnya wajib dan tidak boleh meninggalkannya dengan alasan apapun, namun Islam memberikan keringanan bagi umat muslim untuk melaksanakan sholat fardu dengan memperbolehkan melakukan jamak. Berdasarkan ketentuannya, ada dua jenis sholat jamak, antara lain yaitu jamak taqdim dan takhir. Lantas sholat mana yang didahulukan saat jamak takhir?
Jamak sholat sendiri adalah tata cara sholat dengan menggabungkan pengerjaan antara dua sholat dalam satu waktu. Adapun sholat yang boleh dijamak, yaitu sholat dhuhur dengan ashar dan juga sholat maghrib dengan sholat isya. Sementara untuk sholat subuh, tidak boleh dijamak.
Dalil yang menjelaskan tentang bolehnya menjamak sholat salah satunya terdapat dalam hadits yang artinya:
"Rasulullah SAW menjamak antara shalat zuhur dan asar ketika berada dalam perjalanan, ia juga menjamak antara shalat maghrib dan isya." (HR Bukhari)
Macam-Macam Sholat Jamak dan Ketentuannya
Seperti yang telah disinggung di atas, sholat jamak terdiri dari dua macam yaitu sholat jamak taqdim dan takhir. Berikut adalah masing-masing ketentuannya"
1. Sholat Jamak Taqdim
Sholat jamak taqdim sendiri ialah ibadah yang dilakukan dengan cara menggabungkan pengerjaan antara dua sholat fardhu sekaligus di waktu sholat yang utama.
Sholat dhuhur dan ashar, maka saat mengerkakan jamak taqdim, sholat dhuhur harus dikerjakan terlebih dahulu, baru dilanjut mengerjakan sholat ashar. Kemudian, saat jamak taqdim sholat maghrib dan isya. Maka yang pertama harus dikerjakan ialah sholat maghrib terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sholat isya..
Baca Juga: Bacaan Lengkap Sholat Istikharah dan Doanya
2. Jamak Takhir
Sholat jamak takhir, adalah kegiatan untuk mengerjakan dua sholat fardhu sekaligus di waktu yang bersamaan. Lalu sholat mana yang didahulukan saat jamak takhir?
Dalam melaksankaan sholat dzuhur dan ashar, pada pelaksanaan jamak takhir, maka yang pertama kali dikerjakan terlebih dahulu adalah sholat ashar. Sama halnya saat kita melaksanakan sholat jamak takhir maghrib dan isya, maka yang harus pertama kali dikerjakan yaitu sholat isya, kemudian dilanjutkan dengan sholat maghrib.
Niat Shalat dan Tata Cara Jamak Takhir
Tata cara sholat jamak takhir, tak jauh berbeda saat kita mengerjakan sholat seperti biasanya. Namun niat saat hendak melaksanakan sholat jamak takhir ini berbeda, berikut merupakan niat dan juga tata cara untuk melaksanakan sholat jamak takhir.
• Niat sholat jamak takhir (sholat dhuhur dan ashar)
Usholli fardlo zhuhri arba’a raka’at in majmu’ah ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru