Suara.com - Kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus bergulir dan memasuki babak baru.
Setelah melewati berbagai proses hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta pada Rabu (3/5/2023). Menurut dia, penetapan tersangka pada Stefanus Roy Rening dikarenakan pengacara itu menghalang-halangi proses penyidikan kasus.
Ali FIkri menjelaskan bahwa Roy turut berperan memberikan nasihat kepada Lukas Enembe agar tidak kooperatif saat menjalani proses hukum di KPK.
Terkait hal tersebut, KPK mengaku telah memegang sejumlah alat bukti yang cukup untuk menjerat Roy dengan status tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Setelah menetapkan pengacara Lukas Enembe sebagai tersangka, KPK akan segera memanggil Roy untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu, KPK juga menggandeng Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Roy Rening agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Menurut Ali Fikri, status cegah tersebut berlaku selama enam bulan mulai 12 April hingga 12 Oktober 2023. Status cegah itu bisa diperpanjang, sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Kontroversi Stefanus Roy Rening
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka karena dituding merintangi kasus Lukas Enembe, Roy beberapa kali melontarkan pernyataan yang kontroversial.
Salah satunya ketika ia menyatakan adanya keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penetapan kliennya, Lukas Enembe sebagai tersangka.
Roy bersikukuh kalau kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kriminalisasi dan politisasi. Menurut dia, hal itu terkait dengan pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Roy juga menuduh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dihadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pernah meminta Lukas Enembe untuk menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada 2017 silam.
Tuduhan Roy itu langsung dibantah oleh BIN. Tak hanya itu, Roy juga sempat dilaporkan oleh Paulus Waterpauw ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
-
Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
-
Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026
-
Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang
-
Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti
-
Menembus Medan Sulit, Mantri BRI Perkuat Akses Layanan Keuangan di Talaud
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Dari 81 Persen ke 51 Persen: Begini Pembelaan Istana Atas Merosotnya Kepuasan Publik ke Prabowo
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Kriteria Khusus Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo Wajib 'Merah Putih', Destry Masuk Pertimbangan?