Suara.com - Kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus bergulir dan memasuki babak baru.
Setelah melewati berbagai proses hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta pada Rabu (3/5/2023). Menurut dia, penetapan tersangka pada Stefanus Roy Rening dikarenakan pengacara itu menghalang-halangi proses penyidikan kasus.
Ali FIkri menjelaskan bahwa Roy turut berperan memberikan nasihat kepada Lukas Enembe agar tidak kooperatif saat menjalani proses hukum di KPK.
Terkait hal tersebut, KPK mengaku telah memegang sejumlah alat bukti yang cukup untuk menjerat Roy dengan status tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Setelah menetapkan pengacara Lukas Enembe sebagai tersangka, KPK akan segera memanggil Roy untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu, KPK juga menggandeng Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Roy Rening agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Menurut Ali Fikri, status cegah tersebut berlaku selama enam bulan mulai 12 April hingga 12 Oktober 2023. Status cegah itu bisa diperpanjang, sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Kontroversi Stefanus Roy Rening
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka karena dituding merintangi kasus Lukas Enembe, Roy beberapa kali melontarkan pernyataan yang kontroversial.
Salah satunya ketika ia menyatakan adanya keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penetapan kliennya, Lukas Enembe sebagai tersangka.
Roy bersikukuh kalau kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kriminalisasi dan politisasi. Menurut dia, hal itu terkait dengan pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Roy juga menuduh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dihadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pernah meminta Lukas Enembe untuk menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada 2017 silam.
Tuduhan Roy itu langsung dibantah oleh BIN. Tak hanya itu, Roy juga sempat dilaporkan oleh Paulus Waterpauw ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Berita Terkait
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
-
Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
-
Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran