Suara.com - Kasus dugaan suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus bergulir dan memasuki babak baru.
Setelah melewati berbagai proses hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta pada Rabu (3/5/2023). Menurut dia, penetapan tersangka pada Stefanus Roy Rening dikarenakan pengacara itu menghalang-halangi proses penyidikan kasus.
Ali FIkri menjelaskan bahwa Roy turut berperan memberikan nasihat kepada Lukas Enembe agar tidak kooperatif saat menjalani proses hukum di KPK.
Terkait hal tersebut, KPK mengaku telah memegang sejumlah alat bukti yang cukup untuk menjerat Roy dengan status tersangka.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Setelah menetapkan pengacara Lukas Enembe sebagai tersangka, KPK akan segera memanggil Roy untuk menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu, KPK juga menggandeng Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Roy Rening agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Menurut Ali Fikri, status cegah tersebut berlaku selama enam bulan mulai 12 April hingga 12 Oktober 2023. Status cegah itu bisa diperpanjang, sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Kontroversi Stefanus Roy Rening
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka karena dituding merintangi kasus Lukas Enembe, Roy beberapa kali melontarkan pernyataan yang kontroversial.
Salah satunya ketika ia menyatakan adanya keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam penetapan kliennya, Lukas Enembe sebagai tersangka.
Roy bersikukuh kalau kasus yang menjerat Lukas Enembe adalah murni kriminalisasi dan politisasi. Menurut dia, hal itu terkait dengan pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Roy juga menuduh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dihadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pernah meminta Lukas Enembe untuk menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur pada 2017 silam.
Tuduhan Roy itu langsung dibantah oleh BIN. Tak hanya itu, Roy juga sempat dilaporkan oleh Paulus Waterpauw ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Berita Terkait
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
-
Jejak Kasus Gratifikasi AKBP Bambang Kayun hingga Aset Rp12,7 Miliar Disita
-
Penahanan Lina Mukherjee Karena Konten Makan Babi Bentuk Kriminalisasi, YLBHI: Dijerat Pasal Karet
-
Lina Mukherjee Syok Ditahan Penyidik Usai Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
-
Lina Mukherjee Ditahan Polisi dalam Kasus Makan Babi, YLBHI: Kriminalisasi!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara