Yang mengejutkan, ada tiga platform besar yang ternyata berpotensi menjadi sumber hoaks, yakni Facebook, Twitter, dan Instagram. Penemuan tiga platform besar sebagai sumber hoaks ini didasarkan pada kajian yang dilakukan oleh Mafindo.
“Jadi kalau ditanya, betulkah hoaks berkembang secara masif di dunia digital? Jawabnya yes. Jadi data di Litbang Mafindo itu terjadi. Hoaks di Indonesia itu mengikuti momentum. Intensitas hoaks terkait Pemilu itu muncul di tiga bulan terakhir, di tiga bulan terakhir 2022. Januari sampai Maret 2023 itu hoaksnya sudah hampir 700. Tertinggi itu di bulan Februari, hampir 70 persen bicara politik. Jadi kita bisa bayangkan, bagaimana masifnya hoaks yang beredar sekarang di dunia digital,” ujar Loina.
Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli menyebutkan, seorang jurnalis atau anggota pers perlu berhati-hati dalam mengidentifikasi suatu berita, apakah tergolong hoaks atau bukan.
“Kalau kita bicara Pers, kita bicara tentang Pers yang berjalan di lorong yang sempit. Dia dibatasi oleh dua dinding, dinding yang pertama adalah dinding yang memerintahkan Pers untuk memenuhi segala sesuatu yang menyangkut kebutuhan informasi publik. Jadi kalau seorang wartawan misalnya mengungkap LHKPN yang tidak wajar dari seorang calon gubernur, calon walikota dan sebagainya, perlu dipublikasikan kepada masyarakat, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai informasi yang salah, karena dia dasarnya adalah kerja jurnalistik untuk memenuhi batasan yang tadi, yaitu kebutuhan publik untuk tahu. Apa yang harus diketahui publik? Apapun, menyangkut kebutuhan mereka sebagai kelompok, bukan sebagai pribadi,” tutur Arif.
Rieke Diah Pitaloka yang merupakan anggota DPR RI menjelaskan perjuangan dari para wakil rakyat untuk bisa memerangi hoaks, dengan cara mengesampingkan identitas partai masing-masing.
“Ya kami sedang memperjuangkan, kami yang di Badan Pengkajian MPR dan sudah menjadi rekomendasi, dan saya kira ada hal-hal yang pada isu-isu tertentu menyangkut hal yang krusial, partai-partai politik itu harus bisa memasukkan warna warni bendera partainya dalam kotak. Keluarlah rekomendasi tentang visi misi, kembali ke amanat pembukaan UUD 1945. Nah komitmennya seperti apa, kita sedang berusaha berbicara Pancasila, bukan berbicara sekedar isu toleransi, karena kalau enggak, kita ini bermain di genderangnya yang menyukai isu hoaks,” jelas Rieke.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4