News / Nasional
Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:19 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS - Kapan CPNS 2023 Dibuka (Shutterstock)

• Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2023 

• Masa sanggah pada 20-22 Desember 2023 

• Jawab sanggah pada 20-29 Desember 2023 

• Pengumuman pasca sanggah tanggal 30-31 Desember 

• Pengisian RDH pada 1-18 Januari 2024 

• Usul penetapan NIP pada 19 Januari-18 Februari 2024. 

Syarat Daftar CPNS 2023 

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar CPNS, salah satuny Anda harus memastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berikut eberapa syarat umum daftar CPNS. 

• Warga Negara Indonesia (WNI) 

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Pendataan Honorer Tidak Otomatis Diangkat Jadi ASN, Simak Jangan Sampai Salah Tafsir

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun ketika mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindakan pidana dengan penjara selama 2 tahun atau lebih)  

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, ataupun pegawai swasta 

• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, serta anggota kepolisian 

• Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) 

• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

Load More