Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 tentu sudah sangat dinantikan oleh sejumlah masyarakat yang telah bersiap untuk mendaftarkan diri menjadi PNS. Mengingat profesi sebagai seorang PNS diminati oleh banyak kalangan karena penghasilannya yang menjanjikan. Lantas kapan CPNS 2023 dibuka?
Perlu diketahui bahwa, rekrutmen CPNS 2023 tahun dilakukan secara kolektif dan juga terbatas. Adapun timeline proses rekrutmen direncanakan memakan waktu yang tak sebentar, hingga mencapai waktu 6 bulan. Sebelum mendaftarkan diri, ketahui terlebih dahulu rincian jadwal dan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023.
Kapan CPNS 2023 Dibuka?
Berikut adalah rincian jadwal pendaftaran CPNS 2023:
• Pengumuman seleksi CPNS dilakukan pada 30 Juni-14 Juli 2023
• Pendaftaran seleksi CPNS mulai tanggal 30 Juni-21 Juli 2023
• Pengumuman hasil selesksi administrasi pada 28-29 Juli 2023
• Masa sanggah pada tanggal 30 Juli-1 Agustus 2023
• Jawab Sanggah dilakukan pada 30 Juli-8 Agustus 2023
• Pengumuman pasca sanggah pada 9 Agustus 2023
• Pelaksanaan SKD tanggal 5 Agustus-4 Oktober
• Pengumuman hasil SKD pada17-18 Oktober 2023
• Persiapan Pelaksanaan SKB pada tanggal 19 Oktober-1 November 2023
• Pelaksanaan SKB pada 8-29 November 2023
• Penyampaian hasil interogasi SKD dan SKB tanggal 15-17 Desember 2023
• Pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 18-19 Desember 2023
• Masa sanggah pada 20-22 Desember 2023
• Jawab sanggah pada 20-29 Desember 2023
• Pengumuman pasca sanggah tanggal 30-31 Desember
• Pengisian RDH pada 1-18 Januari 2024
• Usul penetapan NIP pada 19 Januari-18 Februari 2024.
Syarat Daftar CPNS 2023
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar CPNS, salah satuny Anda harus memastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Berikut eberapa syarat umum daftar CPNS.
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun ketika mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan dengan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindakan pidana dengan penjara selama 2 tahun atau lebih)
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, ataupun pegawai swasta
• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, serta anggota kepolisian
• Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol)
• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
• Sehat secara jasmani dan rohani sesuai persyaratan
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Setelah mengetahui jadwal seleksi CPNS 2023 dan syarat umum, penting bagi Anda untuk mengetahui berkas atau dokumen yang dibutuhkan selama selesksi CPNS. Adapun berkas-berkas yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS 2023 yaitu sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Transkrip nilai dari instansi pendidikan
3. Fotokopi ataupun scan KTP elektronik
4. Salinan akta kelahiran
5. Fotokopi surat keterangan
6. Pas foto formal
7. CV maupun daftar riwayat hidup
8. Surat pernyataan penempatan di mana pun.
Nah itulah tadi ulasan terkait pertanyaan kapan CPNS 2023 dibuka. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol
-
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan