Sosok Husein Ali Rafsanjani kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Sosok guru aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran, Jawa Barat tersebut mengundurkan diri sebagai ASN karena didesak menurunkan laporan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli). Tak hanya didesak, ia juga mengaku mendapatkan ancaman.
Kisah Husein ini menjadi viral di media sosial hingga para petinggi Pangandaran pun turun tangan atas dugaan praktik pungli yang dilaporkan oleh Husein.
Kronologi Versi Husein
Husein menceritakan kejadian tersebut berawal pada saat ia mendapatkan perintah tugas sebagai CPNS di Pangandaran pada tahun 2020 lalu. Ia pun harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Namun, saat itu Husein mengaku bahwa ia dimintai biaya transportasi. Ia juga mengaku jengkel karena ia menganggap bahwa biaya tersebut seharusnya sudah ditanggung oleh pemerintah. Namun ia tak punya pilihan ia tetap membayar uang yang diminta tersebut.
Tidak sampai disitu, ia juga kembali diminta uang pada saat Latsar dengan total tagihan Rp 350.000. Saat itu, Husein mengaku benar-benar tidak memiliki uang.
Terlebih, lanjut Husein, saat itu gaji ia selama tiga bulan masih belum dibayar. Uang yang berada di rekening pun tidak sampai Rp 500.000.
Akhirnya, Husein pun memutuskan untuk melaporkan pungli tersebut di lapor.go.id. Ia juga menyertakan bukti-bukti pungli tersebut. Tidak lama kemudian, ia mengaku ada pihak yang mencari pelapor, banyak orang yang disalahkan atas laporan tersebut. Oleh karenanya, Husein saat itu mengakui bahwa laporan tersebut adalah darinya.
Ia kemudian mendatangi BKPSDM, Husein mengaku disidang oleh belasan orang. Ia dicecar dan ditanya terkait dengan alasannya melakukan laporan.
Baca Juga: Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
Ia menyebut bahwa BKPSDM berdalih tidak memiliki biaya untuk Latsar karena dana yang seharusnya digunakan dialihkan untuk permasalahan Covid-19.
Tidak serta merta percaya, Husein kemudian meminta bukti tersebut. Namun, BKPSDM tak mampu memberikan bukti apapun kepada Husein. BKPSDM sempat memberikan alasan lain, tetapi Husein mengaku tidak mendapatkan jawaban yang masuk akal.
Dapat Ancaman
Husein mengaku disidang selama enam jam di BKPSDM. Ia juga mengaku mendapatkan ancaman untuk dipecat apabila tidak menurunkan laporan yang ia buat.
Husein yang pada saat itu masih berusia 24 tahun tetap tidak bersedia mencabut laporannya. Ia malah meminta surat pemecatan pada hari yang sama. Namun ia mengaku pihak yang menekannya tidak memberikan surat tersebut.
Guru Satu Sekolah Diganggu
Berita Terkait
-
Bakal Ketemu Bupati Pangandaran, Husein Si Guru yang Diintimidasi Minta Dicari Jika Tak Kembali
-
Kisah Husein 'Guru yang Diintimidasi Usai Laporkan Pungli' Viral, Susi Pudjiastuti Turun Tangan, Langsung Ada Hasil
-
Bukan Cuma Diancam, Guru Muda yang Laporkan Pungli Merasa Diperlakukan Bak Koruptor dan Pembunuh
-
Tekad Bulat Memilih Mundur dari Guru ASN Pangandaran, Ternyata Begini Kabar Husein Ali Rafsanjani Sekarang
-
Ungkap Pungli, Guru Muda Husein Ali Rafsanjani Malah Dinyatakan Tak Lulus Tes Kejiwaan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba
-
Usai Muktamar Ricuh, Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Bergabung Demi Lolos Parlemen 2029
-
Viral Wali Kota Gorontalo Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB, Nyaris Adu Jotos!
-
Wartawan Dianiaya oleh Petugas SPPG di Jaktim, Kepala BGN Minta Maaf: Kekerasan Tidak Boleh
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?