Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri aliran dana dari hasil gratifikasi mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Penelusuran dilakukan termasuk kemungkinan Rafael Alun menyembunyikan hasil gratifikasi ke aset digital seperti seperti cryptocurrency.
"Saat ini sedang kita telisik, termasuk juga perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan itu, jadi didaftarkan ke sana. Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi cryptocurrency atau bitcoin dan lain-lainya itu juga sedang kita telusuri," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur ditemui wartawan, Rabu (10/5/2023).
Penelusuran dilakukan berkaitan dengan penetapan Rafael sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Meski demikian, Asep menyebut pihaknya belum menemukan kepemilikan aset digital Rafael Alun, namun demikian penelusuran tetap dilakukan.
"Semuanya, intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan atau pun itu, misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain, atas nama keluarganya, orang terdekatnya," kata Asep.
Jadi Tersangka
Rafael kembali dijadikan tersangka, setelah sebelumnya berstatus tersangka gratifikasi. Penetapannya sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan kasus gratifikasi yang menjeratnya.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael) yang ada tautan dengan dugaan TPPU diantaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Hanya Rp 12 Miliar Selama Menjabat 14 Tahun, Kok Bisa?
Guna penyidikan lebih lanjut, KPK saat ini terus melakukan pengumpulan alat bukti.
"Di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit aset tracing pada direktorat pengelolaan barang bukti dan eksekusi KPK," kata Ali.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," Ali menambahkan.
Jadi tersangka gratifikasi, Rafael telah ditahan sejak Senin (3/4/2023) lalu. Ayah dari Mario Dandy Satriyo ini diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Sembunyikan Harta Kekayaan, Rafael Alun Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU
-
KPK Tetapkan Rafael dalam Kasus TPPU, DJP DIY Sebutkan Asetnya di Jogja
-
Sembunyikan Harta Kekayaan, Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU
-
Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Hanya Rp 12 Miliar Selama Menjabat 14 Tahun, Kok Bisa?
-
Firli Bahuri Disebut Dua Kali, Saut Minta Dewas Profesional Tindaklanjuti Dugaan Kebocoran Dokumen Korupsi di ESDM
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru