Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat angkat bicara soal alasan partainya memecat Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Djarot mengungkapkan, pemberhentian Murad Ismail tersebut bermula ketika DPP PDIP mendapat informasi bahwa istri Murad maju jadi caleg dari partai PAN sekaligus mundur dari Wakil Ketua DPD PDIP Maluku.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka sesuai mekanisme partai, DPP partai memberikan surat tugas kepada saya Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi dan Pak Komarudin Watubun sebagai Ketua Bidang Kehormatan sampai Pak Utut Adianto sebagai Wasekjen bidang internal untuk klarifikasi, itu hari Jumat, beliau hadir," kata Djarot ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, Murad sudah dipersilakan untuk memberikan penjelasan soal istrinya yang bergabung dengan PAN. Pasalnya, sesuai AD/ART Partai nomor 25a, salah satu pasalnya menyebutkan melarang suami istri untuk berbeda partai.
Namun, menurut Djarot justru Murad tak terima dan marah-marah hingga memukul meja.
"Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja, beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai, saya dan Pak Komarudin, malah beliau marah-marah. Oleh sebab itu, setelah kami mau memberikan penjelasan tentang aturan ini, Pak Murad Ismail itu meninggalkan ruang pertemuan," ujarnya.
Atas adanya kejadian tersebut, Djarot kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sehingga, diputuskan agar memberhentikan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
"Ini menunjukkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakukan hal jauh yang lebih hebat kepada rakyatnya?" tuturnya.
Lebih lanjut, Djarot menyampaikan, DPP PDIP akhirnya memutuskan mengangkat Benhur Watubun yang merupakan ketua DPRD Maluku untuk menjadi Ketua DPD PDIP Maluku dan Mercy Barend sebagai Sekretaris DPD Maluku.
Baca Juga: Deretan Artis yang Nyaleg via PDIP: Once Mekel, Marcel hingga Denny Cagur, Krisdayanti Bagaimana?
"Ini menunjunkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakkan hal jauh yang lebih hebat kepada rakyatanya," ujarnya.
"Kita harus memilih pemimpin-pemimpin yang menunjukkan seluruh kader partai. Ini peringatan bahwa kader PDIP harus menunjukkan satu karakter untuk melayani, untuk mengayomi, dan untuk bisa memberikan suri tauladan kepada masyarakatnya. Mereka-mereka yang mengabaikan nilai-nilai etika dan moral apalagi sebagai pelayan masyarakat dan juga kader partai, perlu diberikan sanksi yang tegas," sambungnya.
Murad Dipecat PDIP
Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail dipecat dari PDIP. Selain itu, Murad juga dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku.
Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu menjelaskan, ada tiga keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama, Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.
Berita Terkait
-
Deretan Artis yang Nyaleg via PDIP: Once Mekel, Marcel hingga Denny Cagur, Krisdayanti Bagaimana?
-
Wow! Puan Maharani dan Menteri Yasonna Laoly Kembali Didaftarkan PDI Perjuangan Sebagai Caleg
-
Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Pengamat Politik Sebut akan Ditentukan oleh Megawati, Bukan Partai Koalisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin