Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat angkat bicara soal alasan partainya memecat Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
Djarot mengungkapkan, pemberhentian Murad Ismail tersebut bermula ketika DPP PDIP mendapat informasi bahwa istri Murad maju jadi caleg dari partai PAN sekaligus mundur dari Wakil Ketua DPD PDIP Maluku.
"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, maka sesuai mekanisme partai, DPP partai memberikan surat tugas kepada saya Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi dan Pak Komarudin Watubun sebagai Ketua Bidang Kehormatan sampai Pak Utut Adianto sebagai Wasekjen bidang internal untuk klarifikasi, itu hari Jumat, beliau hadir," kata Djarot ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, Murad sudah dipersilakan untuk memberikan penjelasan soal istrinya yang bergabung dengan PAN. Pasalnya, sesuai AD/ART Partai nomor 25a, salah satu pasalnya menyebutkan melarang suami istri untuk berbeda partai.
Namun, menurut Djarot justru Murad tak terima dan marah-marah hingga memukul meja.
"Beliau marah-marah sambil memukul-mukul meja, beliau tidak mau menerima penjelasan dari DPP partai, saya dan Pak Komarudin, malah beliau marah-marah. Oleh sebab itu, setelah kami mau memberikan penjelasan tentang aturan ini, Pak Murad Ismail itu meninggalkan ruang pertemuan," ujarnya.
Atas adanya kejadian tersebut, Djarot kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sehingga, diputuskan agar memberhentikan Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDIP Maluku.
"Ini menunjukkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakukan hal jauh yang lebih hebat kepada rakyatnya?" tuturnya.
Lebih lanjut, Djarot menyampaikan, DPP PDIP akhirnya memutuskan mengangkat Benhur Watubun yang merupakan ketua DPRD Maluku untuk menjadi Ketua DPD PDIP Maluku dan Mercy Barend sebagai Sekretaris DPD Maluku.
Baca Juga: Deretan Artis yang Nyaleg via PDIP: Once Mekel, Marcel hingga Denny Cagur, Krisdayanti Bagaimana?
"Ini menunjunkan bahwa kader partai dilarang untuk arogan, dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang kurang terpuji. Kalau melakukan itu pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakkan hal jauh yang lebih hebat kepada rakyatanya," ujarnya.
"Kita harus memilih pemimpin-pemimpin yang menunjukkan seluruh kader partai. Ini peringatan bahwa kader PDIP harus menunjukkan satu karakter untuk melayani, untuk mengayomi, dan untuk bisa memberikan suri tauladan kepada masyarakatnya. Mereka-mereka yang mengabaikan nilai-nilai etika dan moral apalagi sebagai pelayan masyarakat dan juga kader partai, perlu diberikan sanksi yang tegas," sambungnya.
Murad Dipecat PDIP
Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail dipecat dari PDIP. Selain itu, Murad juga dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku.
Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu menjelaskan, ada tiga keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama, Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.
Berita Terkait
-
Deretan Artis yang Nyaleg via PDIP: Once Mekel, Marcel hingga Denny Cagur, Krisdayanti Bagaimana?
-
Wow! Puan Maharani dan Menteri Yasonna Laoly Kembali Didaftarkan PDI Perjuangan Sebagai Caleg
-
Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Pengamat Politik Sebut akan Ditentukan oleh Megawati, Bukan Partai Koalisi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?