News / Nasional
Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB
Petugas melakukan pemantauan hilal untuk awal Ramadhan di Kanwil Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (19/3/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 1447 Hijriah, melalui sidang isbat Kemenag.
  • Penetapan tersebut berdasarkan pertimbangan teknis meliputi hasil pemantauan hilal di 117 titik Indonesia.
  • Sidang isbat dilaksanakan Kemenag di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 19 Maret 2026, setelah Maghrib.

Suara.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026/1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan pertimbangan teknis secara komprehensif.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, hasil pemantauan hilal menjadi dasar utama dalam penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers sidang isbat, Kamis (19/3/2026) malam.

Sidang isbat dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Penetapan awal Syawal ini didasarkan pada hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari ratusan titik di seluruh Indonesia untuk memastikan akurasi data.

Sebelumnya, tahapan sidang isbat dimulai pukul 16.30 WIB dengan seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum.

Dalam sesi tersebut dipaparkan posisi hilal awal Syawal 1447 H secara astronomis yang menjadi acuan awal bagi para peserta sidang.

Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup pada pukul 18.45 WIB setelah waktu Maghrib.

Dalam sidang tersebut, peserta membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah dan mencocokkannya dengan data hisab.

Baca Juga: Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Kemenag mencatat terdapat sedikitnya 117 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemantauan ini melibatkan Kanwil Kemenag, kantor Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

Adapun lokasi pemantauan hilal tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, hingga Papua dan Papua Barat.

Titik pemantauan meliputi observatorium, pantai, masjid, gedung tinggi, hingga kawasan perbukitan guna mendapatkan visualisasi hilal yang optimal.

Load More