Suara.com - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy.
Rommy saat ini terlibat persoalan hukum karena dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Waktum Golkar Erwin Aksa karena dugaan pencemaran nama baik.
"Saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART," kata Mardiono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Menurut dia, PPP memiliki prinsip bahwa setiap persoalan hendaknya mengutamakan tabayyun atau klarifikasi.
"Kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik,” ucap Mardiono.
Diketahui, Erwin Aksa melaporkan Romy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Erwin itu teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri.
Berita Terkait
-
Daftar Bacaleg ke KPU Kota Bekasi Bawa Mobil Mewah, Politisi PPP: Belinya Gak Pakai APBD!
-
PAN Daftar Pemilu 2024, Zulhas: Filosofi Perjuangn PAN Seperti Matahari Tak Pernah Ingkar Janji
-
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Rommy PPP Dilaporkan Erwin Golkar ke Bareskrim Polri
-
Daftar ke KPU, PPP Siapkan 35 Persen Bacaleg Perempuan
-
Sandiaga Disebut Sering Tebar Pesona ke Partai Lain, PPP: Kita Nggak Pernah Ngulur-ngulur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin