Suara.com - Hal yang paling ditunggu dalam perayaan detik-detik Waisak adalah festival lampion yang diselenggarakan di Candi Borobudur. Tertarik mengikuti? Ini jadwal dan cara pendaftaran Festival Lampion Wisak 2023.
Pada tahun ini, Festival Lampion akan dilakukan pada 4 Juni dan dibuka untuk umum. Berlokasi di Lapangan Marga Utama Candi Borobudur, akan ada sekitar 2 ribu lampion yang dilepas dan dibagi menjadi 2 sesi.
Jadwal dan Cara Pendaftaran Festival Lampion Waisak 2023
Sesi pertama Festival Lampion akan berlangsung pukul 17.30 sampai 19.00 WIB. Untuk sesi kedua akan dilangsungkan pada pukul 20.00 hingga 21.30 WIB.
Karena dibuka untuk umum, wisatawan juga bisa ikut melepas lampion dengan cara mendaftarkan diri dan membeli tiket sebesar Rp 300 ribu per orang. Berikut cara pendaftarannya:
Bagi wisatawan yang ingin ikut serta melepas lampion Waisak dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka link berikut ini dan mengisi formulir https://forms.gle/ktDaLXf3SaAFUYM38
2. Setelah mengisi formulir, kalian akan mendapat notofikasi pembayaran yang dikirim melalui WhatsApp.
3. Lakukan pembayaran dan kirim bukti transfer ke nomor Whatsapp tersebut.
Baca Juga: Rangkaian Acara Hari Raya Waisak di Candi Borobudur 2567 BE Tahun 2023
4. Setelah pembayaran terverifikasi, peserta akan mendapat kode melalui e-mail.
5. Kode itu bisa digunakan untuk menukar tiket di Candi Borobudur.
Guna menjaga kesakralan acara Waisak, seluruh peserta wajib mengikuti peraturan yang ditetapkan penyelenggara. Adapun beberapa syarat dan peraturannya adalah sebagai berikut:
1. Usia peserta minimal tujuh (7) tahun.
2. Sudah disuntik vaksin Covid-19.
3. Datang sesuai jam yang ditentukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara
-
Revisi UU HAM Bakal Siapkan Dana Abadi, Wamen HAM Tegaskan Bukan Alat Kontrol Organisasi Sipil
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Hadiri Paripurna DPR pada Hari Kebangkitan Nasional
-
Pejabat Israel Ungkap 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla Dibawa ke Penjara Terapung
-
Prabowo Bakal Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR Besok, Dasco: Mungkin Ini Baru Pertama Kali