Suara.com - Partai Golkar tetap mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Padahal, baru-baru ini santer tersebar kabar mengenai mundurnya Dedi dari Golkar.
"Sampai saat ini namanya masih kami daftarkan sebagai caleg," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia di KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Doli mengatakan Golkar akan meminta Dedi mengklarifikasi mengenai kabar kemundurannya. Hingga kini, kata Doli, Golkar, belum menerima surat pengunduran diri Dedi.
"Kita nanti akan mengundang Pak Dedi untuk meminta klarifikasi. Sesegera mungkin. Kami belum menerimanya langsung," kata Doli.
Kabar mundurnya Dedi Mulyadi atau Kang Dedi dari Partai Golkar sampai ke telinga pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Dasco mengaku dirinya telah mendengar perihal kabar tersebut.
Namun, Dasco belum mengetahui perkembangan lebih lanjut ihwal kabar mundurnya Dedi dari Golkar lantaran sebatas mendengar informasi dari kawan.
"Iya saya baru mendengar kabar dari kawan-kawan, memamg ada rencana itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Karena itu, Dasco belum dapat memastikan lebih lanjut tentang posisi Dedi di DPR. Mengingat Dedi menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar. Kekinian ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV.
Mundurnya Dedi Mulyadi dari Partai Golkar kian santer sejak beredarnya foto surat pengunduran diri mantan Ketua DPD Golkar tersebut, tertanggal 10 Mei 2023 dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan di bagian bawah surat.
Baca Juga: Jejak Politik Dedi Mulyadi: Kini Berlabuh ke Gerindra Usai Hengkang dari Golkar
Berdasarkan surat pengunduran diri yang beredar, Dedi Mulyadi juga melampirkannya dengan kartu tanda keanggotaan Partai Golkar. Meski begitu hingga kini belum diketahui pasti alasan Dedi mundur dari Partai Beringin tersebut.
Saat dikonfirmasi Suara.com, Dedi Mulyadi memilih tidak merespons secara berlebihan.
"Tidak berkomentar dulu," kata Demul, sapaan Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (11/5/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan