Suara.com - Partai Golkar tetap mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Padahal, baru-baru ini santer tersebar kabar mengenai mundurnya Dedi dari Golkar.
"Sampai saat ini namanya masih kami daftarkan sebagai caleg," ujar Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia di KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Doli mengatakan Golkar akan meminta Dedi mengklarifikasi mengenai kabar kemundurannya. Hingga kini, kata Doli, Golkar, belum menerima surat pengunduran diri Dedi.
"Kita nanti akan mengundang Pak Dedi untuk meminta klarifikasi. Sesegera mungkin. Kami belum menerimanya langsung," kata Doli.
Kabar mundurnya Dedi Mulyadi atau Kang Dedi dari Partai Golkar sampai ke telinga pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Dasco mengaku dirinya telah mendengar perihal kabar tersebut.
Namun, Dasco belum mengetahui perkembangan lebih lanjut ihwal kabar mundurnya Dedi dari Golkar lantaran sebatas mendengar informasi dari kawan.
"Iya saya baru mendengar kabar dari kawan-kawan, memamg ada rencana itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Karena itu, Dasco belum dapat memastikan lebih lanjut tentang posisi Dedi di DPR. Mengingat Dedi menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar. Kekinian ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV.
Mundurnya Dedi Mulyadi dari Partai Golkar kian santer sejak beredarnya foto surat pengunduran diri mantan Ketua DPD Golkar tersebut, tertanggal 10 Mei 2023 dengan tanda tangan basah yang dibubuhkan di bagian bawah surat.
Baca Juga: Jejak Politik Dedi Mulyadi: Kini Berlabuh ke Gerindra Usai Hengkang dari Golkar
Berdasarkan surat pengunduran diri yang beredar, Dedi Mulyadi juga melampirkannya dengan kartu tanda keanggotaan Partai Golkar. Meski begitu hingga kini belum diketahui pasti alasan Dedi mundur dari Partai Beringin tersebut.
Saat dikonfirmasi Suara.com, Dedi Mulyadi memilih tidak merespons secara berlebihan.
"Tidak berkomentar dulu," kata Demul, sapaan Dedi Mulyadi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (11/5/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc