Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa pimpinan berkomitmen hadir memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri juga ikut serta dalam pemanggilan tersebut.
"Iya, kami kan sudah sampaikan di awal kan, kami akan hargai proses kerja dari lembaga lain ketika melakukan proses pemeriksaan semacam ini. Karena tentu kami juga punya pandangan berbeda kan terkait dengan masa tugas Pak Endar dan lainnya," kata Ali pada Selasa (15/5/2023) kemarin.
Ali menyebut KPK menghargai proses yang dilakukan Ombudsman terkait laporan dari Endar.
"Tentu kami menghargai upaya yang dilakukan lembaga lain, kami pasti patuhi kalau kemudian dibutuhkan keterangan ataupun klarifikasi dari KPK," ujarnya.
"Tetapi, sebagai pemahaman bersama bahwa KPK ini kan kolektif kolegial, tidak bisa perorangan, sehingga apakah cukup diwakilkan oleh Pak Sekjen, Karo SDM atau salah satu pimpinan, nantinya karena itu kan bagian dari kolektif kolegial, nanti kita lihat di sana," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menyatakan telah menindak lanjuti laporan Endar terkait dugaan maladministrasi pemecatannya.
Robert menyebut pada Senin (16/5/2023) kemarin, ,mereka telah memanggil pihak dari Polri untuk menggali menggali keterangan. Sementara untuk Endar sebagai pelapor dan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai salah satu terlapor diagendakan dipanggil pekan ini.
"Hari Senin hingga Rabu ada beberapa pihak (pelapor, terlapor dan para pihak terkait)," kata Robert.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: KPK Sita Uang Ratusan Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Dimiskinkan
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Ditambah, Untuk Apa?
-
Cek Fakta: Terbukti Korupsi 138 Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Pura-Pura Gila Takut Dipenjara
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang
-
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi: Ada Alat Buktinya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono