Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa pimpinan berkomitmen hadir memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan maladministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri juga ikut serta dalam pemanggilan tersebut.
"Iya, kami kan sudah sampaikan di awal kan, kami akan hargai proses kerja dari lembaga lain ketika melakukan proses pemeriksaan semacam ini. Karena tentu kami juga punya pandangan berbeda kan terkait dengan masa tugas Pak Endar dan lainnya," kata Ali pada Selasa (15/5/2023) kemarin.
Ali menyebut KPK menghargai proses yang dilakukan Ombudsman terkait laporan dari Endar.
"Tentu kami menghargai upaya yang dilakukan lembaga lain, kami pasti patuhi kalau kemudian dibutuhkan keterangan ataupun klarifikasi dari KPK," ujarnya.
"Tetapi, sebagai pemahaman bersama bahwa KPK ini kan kolektif kolegial, tidak bisa perorangan, sehingga apakah cukup diwakilkan oleh Pak Sekjen, Karo SDM atau salah satu pimpinan, nantinya karena itu kan bagian dari kolektif kolegial, nanti kita lihat di sana," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng menyatakan telah menindak lanjuti laporan Endar terkait dugaan maladministrasi pemecatannya.
Robert menyebut pada Senin (16/5/2023) kemarin, ,mereka telah memanggil pihak dari Polri untuk menggali menggali keterangan. Sementara untuk Endar sebagai pelapor dan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai salah satu terlapor diagendakan dipanggil pekan ini.
"Hari Senin hingga Rabu ada beberapa pihak (pelapor, terlapor dan para pihak terkait)," kata Robert.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: KPK Sita Uang Ratusan Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Dimiskinkan
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Ditambah, Untuk Apa?
-
Cek Fakta: Terbukti Korupsi 138 Miliar, Kadinkes Lampung Reihana Pura-Pura Gila Takut Dipenjara
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang
-
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi: Ada Alat Buktinya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional