2. Selanjutnaya, klik tombol "Register" yang ada di pojok kanan atas
3. Setelah itu, isi data diri secara lengkap (Nama, Nomor KTP dan email)
4. Centang tulisan 'Saya menyetujui ketentuan dan persyaratan yang berlaku' dan klik tombol "Register Now"
5. Cek nama, KTP, dan email yang didaftarkan. Jika sudah benar, klik "Yakin Benar"
6. Pelamar akan mendapatkan email aktivasi yang dikirim ke email. Buka email tersebut dan klik link untuk melakukan aktivasi akun
7. Login ke akun menggunakan email dan password yang telah dibuat sebelumnya
8. Klik menu 'Daftar Riwayat Hidup dan lengkapi Curriculum Vitae (CV) terlebih dahulu
9. Pelamar dapat memilih jenis lowongan BUMN dengan klik Menu "Lowongan". Pelamar hanya dapat melamar 1 posisi dari keseluruhan BUMN
10. Proses pendaftaran telah selesai dilakukan. Pelamar dapat mengikuti tahap selanjutnya apabila telah mendapatkan pengumuman informasi selanjutnya
Baca Juga: Daftar Sekarang! 3 Lowongan Kerja BUMN Khusus Lulusan SMA/SMK
Demikian ulasan singkat mengenai jadwal, tata cara pendaftaran, dan berapa posisi yang bisa dilamar di Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III
-
Mencuat di Komisi Reformasi Polri: Mungkinkah Roy Suryo Cs dan Jokowi Dimediasi?
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik