Ditreskrimum Polda DIY menetapkan Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK (28) sebagai seorang tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pemuda di Gunungkidul.
Aldi tertembak senapan dari Briptu Kharisma pada saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam hari.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda DIY, baik itu oleh bagian Propam maupun Ditreskrimum.
Namun, disebutkan bahwa Briptu Kharisma terancam dikenakan sanksi pidana dan dipecat dari jabatannya saat ini.
Kabid Propam Polda DIY, Kombes Hariyanto menyebut dalam peristiwa ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kharisma. Hariyanto menyebut sanksi terhadap Briptu Kharisma akan ditetapkan dalam sidang etik yang akan segera dilaksanakan.
Disebutkan oleh Hariyanto, Briptu Kharisma bisa dikenakan sanksi minimal yakni Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Dalam kejadian ini, Briptu Kharisma dianggap lalai. Ia dipersangkakan dengan Pasal 359 KUHP akibat dari kelalaiannya yang menyebabkan kematian seseorang.
Lantas, berapakah gaji Briptu Kharisma yang terancam dipecat karena lalai menembak warga tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi dibedakan berdasarkan golongan maupun jabatan, dari mulai Tamtama, Bintara, sampai dengan Perwira. Kharisma sendiri merupakan anggota polisi dengan jabatan Bintara Satu atau Briptu.
Baca Juga: Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
Untuk jabatan Bintara sendiri, termasuk ke dalam golongan II. Untuk gaji Bintara diantaranya sebagai berikut:
- Brigadir Polisi Dua (Bripda) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi mendapatkan gaji sekitar Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.379.500-Rp 3.910.300.
Berita Terkait
-
Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
-
6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
-
Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY
-
Tak Berada di Lokasi saat Insiden Penembakan, Kapolsek Girisubo Bakal Diperiksa
-
Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan