Ditreskrimum Polda DIY menetapkan Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK (28) sebagai seorang tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang pemuda di Gunungkidul.
Aldi tertembak senapan dari Briptu Kharisma pada saat gelaran acara musik bersih dusun di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) malam hari.
Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan oleh Polda DIY, baik itu oleh bagian Propam maupun Ditreskrimum.
Namun, disebutkan bahwa Briptu Kharisma terancam dikenakan sanksi pidana dan dipecat dari jabatannya saat ini.
Kabid Propam Polda DIY, Kombes Hariyanto menyebut dalam peristiwa ini pihaknya telah melakukan pendalaman dan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kharisma. Hariyanto menyebut sanksi terhadap Briptu Kharisma akan ditetapkan dalam sidang etik yang akan segera dilaksanakan.
Disebutkan oleh Hariyanto, Briptu Kharisma bisa dikenakan sanksi minimal yakni Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Dalam kejadian ini, Briptu Kharisma dianggap lalai. Ia dipersangkakan dengan Pasal 359 KUHP akibat dari kelalaiannya yang menyebabkan kematian seseorang.
Lantas, berapakah gaji Briptu Kharisma yang terancam dipecat karena lalai menembak warga tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji polisi dibedakan berdasarkan golongan maupun jabatan, dari mulai Tamtama, Bintara, sampai dengan Perwira. Kharisma sendiri merupakan anggota polisi dengan jabatan Bintara Satu atau Briptu.
Baca Juga: Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
Untuk jabatan Bintara sendiri, termasuk ke dalam golongan II. Untuk gaji Bintara diantaranya sebagai berikut:
- Brigadir Polisi Dua (Bripda) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu (Briptu) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi mendapatkan gaji sekitar Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) mendapatkan gaji sekitar Rp 2.379.500-Rp 3.910.300.
Berita Terkait
-
Profil Briptu Kharisma, Polisi yang Jadi Tersangka Tertembaknya Pemuda Gunungkidul
-
6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
-
Seberapa Rawan Acara Musik di Girisubo hingga Pengamanan Butuh Senjata Api? Begini Penjelasan Polda DIY
-
Tak Berada di Lokasi saat Insiden Penembakan, Kapolsek Girisubo Bakal Diperiksa
-
Ditetapkan Tersangka, Briptu MK Terancam Sanksi PTDH
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata