Suara.com - Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda DIY terkait dengan penembakan terhadap seorang pemuda bernama Aldi Apriyanto (19).
Aldi yang merupakan warga Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul tersebut kehilangan nyawa setelah tertembak peluru yang berasal dari Briptu Kharisma pada saat acara campursari di kampungnya pada hari Minggu (14/5/2023) malam.
Saat ini, Briptu Kharisma ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 359 KUHP. Adapun pasal tersebut menjelaskan terkait dengan kesalahan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Briptu Kharisma terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.
Lantas, seperti apakah profil Briptu Kharisma yang jadi tersangka tertembaknya warga Gunungkidul tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Briptu Kharisma
Polisi mengungkapkan bahwa sosok Briptu Kharisma merupakan sosok anggota polisi pemilik senjata yang meletus sampai menewaskan Aldi Apriyanto. Saat ini, Briptu Kharisma sudah ditahan di Polda DIY. Tak hanya itu, polisi juga menyebut seluruh penanganan kasus ini juga akan diserahkan ke Polda DIY.
Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto mengungkap, Briptu Kharisma ternyata tengah menjalani proses demosi karena pelanggaran kode etik. Ia menyebut lulusan SPN Selopamioro pada tahun 2015 tersebut masih belum ada setahun telah menjalani demosi di Polsek Girisubo.
Hariyanto menjelaskan bahwa Briptu Kharisma bertugas di Unit Sabhara yang ada di Polsek Girisubo. Sebelumnya, ia diketahui bertugas di Ditreskrimsus Polda DIY.
Buntut kasus ini, Briptu Kharisma terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Polisi yang lahir pada 1995 tersebut terbukti bersalah atas kasus merti dusun Wuni, Girisubo, Gunungkidul tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
Kronologi Warga Tertembak Briptu Kharisma
Adapun kejadian tersebut berawal pada saat Briptu Kharisma bersama dengan rekan-rekannya tengah melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun pada Minggu (14/5/2023). Pada saat insiden, terjadi keributan di antara para penonton.
Sebagai orang yang bertanggung jawab atas pengamanan, Kharisma pun kemudian naik ke panggung untuk melerai para penonton. Di atas panggung Kharisma meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya.
Rekan Kharisma sebelumnya sudah memberikan kode bahwa senjata api tersebut dalam kondisi terisi. Dan saat itu, Briptu Kharisma memahami hal tersebut.
Senjata api pun disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah, tetapi tidak dilakukan pengecekan terlebih dahulu dan tidak mengunci senjata tersebut.
Lalu, pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban. Korban pun tidak bisa diselamatkan.
Berita Terkait
-
6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
-
Tilang Manual Diberlakukan, Polri Bakal Sanksi Anggota Polisi jika Lakukan Pungli ke Pelanggar
-
Pelaku Perampasan Motor Nyaru Jadi Petugas Samsat Ditangkap, Korban: Lega Banget
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat
-
Habib Bahar Diduga Korban Penembakan, Warganet Sebut Rekayasa Belaka
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi