Suara.com - Briptu Muhammad Kharisma Anugerah atau Briptu MK (28) ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda DIY terkait dengan penembakan terhadap seorang pemuda bernama Aldi Apriyanto (19).
Aldi yang merupakan warga Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul tersebut kehilangan nyawa setelah tertembak peluru yang berasal dari Briptu Kharisma pada saat acara campursari di kampungnya pada hari Minggu (14/5/2023) malam.
Saat ini, Briptu Kharisma ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 359 KUHP. Adapun pasal tersebut menjelaskan terkait dengan kesalahan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Briptu Kharisma terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.
Lantas, seperti apakah profil Briptu Kharisma yang jadi tersangka tertembaknya warga Gunungkidul tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Briptu Kharisma
Polisi mengungkapkan bahwa sosok Briptu Kharisma merupakan sosok anggota polisi pemilik senjata yang meletus sampai menewaskan Aldi Apriyanto. Saat ini, Briptu Kharisma sudah ditahan di Polda DIY. Tak hanya itu, polisi juga menyebut seluruh penanganan kasus ini juga akan diserahkan ke Polda DIY.
Kabid Propam Polda DIY Kombes Hariyanto mengungkap, Briptu Kharisma ternyata tengah menjalani proses demosi karena pelanggaran kode etik. Ia menyebut lulusan SPN Selopamioro pada tahun 2015 tersebut masih belum ada setahun telah menjalani demosi di Polsek Girisubo.
Hariyanto menjelaskan bahwa Briptu Kharisma bertugas di Unit Sabhara yang ada di Polsek Girisubo. Sebelumnya, ia diketahui bertugas di Ditreskrimsus Polda DIY.
Buntut kasus ini, Briptu Kharisma terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Polisi yang lahir pada 1995 tersebut terbukti bersalah atas kasus merti dusun Wuni, Girisubo, Gunungkidul tersebut.
Baca Juga: 6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
Kronologi Warga Tertembak Briptu Kharisma
Adapun kejadian tersebut berawal pada saat Briptu Kharisma bersama dengan rekan-rekannya tengah melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun pada Minggu (14/5/2023). Pada saat insiden, terjadi keributan di antara para penonton.
Sebagai orang yang bertanggung jawab atas pengamanan, Kharisma pun kemudian naik ke panggung untuk melerai para penonton. Di atas panggung Kharisma meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya.
Rekan Kharisma sebelumnya sudah memberikan kode bahwa senjata api tersebut dalam kondisi terisi. Dan saat itu, Briptu Kharisma memahami hal tersebut.
Senjata api pun disandangkan oleh tersangka dengan laras menghadap ke bawah, tetapi tidak dilakukan pengecekan terlebih dahulu dan tidak mengunci senjata tersebut.
Lalu, pada saat tersangka menunduk untuk menegur salah satu penonton, tanpa sengaja senjata api tersebut meletus dan mengenai korban. Korban pun tidak bisa diselamatkan.
Berita Terkait
-
6 Fakta Warga Gunungkidul Tewas Ditembak Polisi: Peluru Menembus Leher hingga Dada
-
Tilang Manual Diberlakukan, Polri Bakal Sanksi Anggota Polisi jika Lakukan Pungli ke Pelanggar
-
Pelaku Perampasan Motor Nyaru Jadi Petugas Samsat Ditangkap, Korban: Lega Banget
-
Sempat Kabur ke Luar Kota, Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Modus Petugas Samsat
-
Habib Bahar Diduga Korban Penembakan, Warganet Sebut Rekayasa Belaka
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas
-
Bikin Gaduh karena Hina Kiai, KPI Siap Ambil Sikap Tegas ke Trans7, Apa Sanksinya?
-
Kementerian PU Akan Siapkan Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Pastikan Tak Ada Unsur Eksploitasi
-
KPI Bereaksi: Siaran Pesantren Trans7 Bikin Gaduh, Sanksi Tegas di Depan Mata
-
Kasus Udang Tercemar Radioaktif, Greenpeace Soroti Kecerobohan Pemerintah Awasi Industri Logam
-
Ratusan Siswa Mogok Sekolah, FSGI Duga Kasus Kekerasan oleh Kepsek SMAN 1 Cimarga Bukan yang Pertama
-
PBNU Seret Trans7 ke Jalur Hukum, Gus Yahya: Terang-terangan Melecehkan Pesantren!
-
Dicap Hina Kiai dan Santri, Seruan Gus Nadir: Pecat Produser hingga Boikot Iklan di Trans7
-
APBN untuk Ponpes Roboh? Cak Imin: Itu Wujud Kehadiran dan Kewajiban Pemerintah