Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan 25 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akan dipulangkan ke tanah air pada 25 Mei 2023 mendatang. Kekinian para korban sedang berada di KBRI di Thailand.
"Korban 25 orang ini sedang dilaksanakan assesmen untuk pengembaliannya. Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Indonesia," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Setelah tiba di Indonesia, kata Djuhandhani, penyidik berencana melakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk mendalami lebih lanjut terkait perkara tersebut.
"Harapan kami setelah 23 Mei ini (korban) kembali, kami juga dari penyidik memerlukan untuk dapat dikomunikasikan kepada kami untuk proses penyidikan dan pendalaman," katanya.
Sebagaimana diketahui, jumlah WNI korban TPPO di Myanmar bertambah menjadi 25 orang dari data sebelumnya yang disebut hanya 20 orang.
Djuhandhani menjelaskan, lima korban tambahan tersebut lebih awal berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan.
Dari 25 korban, 16 di antaranya direkrut oleh tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Sedangkan sembilan lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER yang kekinian berstatus buron.
"Ini (ER) sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kita lakukan penegakan hukum," ujar Djuhandhani.
Ditangkap di Bekasi
Baca Juga: WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan
Anita dan Andri dua tersangka dalam kasus TPPO WNI di Myanmar ditangkap di Apartemen Sayana, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (9/5/2023) malam.
Keduanya ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan penyidik pada Selasa (9/5/2023) siang. Keputusan ditingkatkannya perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana.
"Anita Setia Dewi dam Andri Satria Nugraha ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan telah terpenuhinya unsur dugaan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)," jelas Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (9/5/2023) lalu.
Disekap hingga Disiksa
I (54) salah satu ibu korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023). Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ia melapor dengan didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Sebagai ibu I berharap anaknya dapat segera kembali ke tanah air serta pelaku perekrutnya diproses hukum.
Berita Terkait
-
WNI Korban TPPO di Myanmar Capai 25 Orang, Baru 5 yang Berhasil Kabur dari Lokasi Penyekapan
-
Sampaikan Hasil KTT Ke-42 ASEAN, Jokowi Ajak Negara Anggota Tindak Tegas Pelaku TPPO
-
Polri Ungkap Jumlah WNI Korban TPPO di Filipina Tambah Jadi 239 Orang
-
Rumah Dua Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Bekasi Digeledah Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029