Suara.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (17/5/2023). Keduanya dipanggil untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Wali Kota Pangkal Pinang dan Wakil Gubernur Lampung telah hadir di Gedung KPK tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.
Ipi menyebut saat ini, proses klarifikasi LHKPN keduanya sedang berlangsung.
" Saat ini sedang memberikan penjelasan dihadapan tim dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN," kata Ipi.
Menurut dia, selain Wali Kota Pangkal Pinang dan Wakil Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono juga diagendakan diklarifikasi LHKPN miliknya. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.
"Dari informasi yang kami terima, Sekda Jawa Timur yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang, karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain, dan untuk itu kami akan lakukan penjadwalan kembali," tutur Ipi.
KPK belum mengungkap alasan pemanggilan para penyelenggara negera tersebut. Namun diketahui, KPK dalam beberapa waktu belakangan banyak memanggil penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan yang janggal.
Berita Terkait
-
KPK Konfirmasi Harta Wagub Lampung Chusnunia Chalim Rp 13 M, Dari Mana Sumbernya?
-
Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
-
CEK FAKTA: Koleksi Mobil Mewah Hasil Korupsi Gubernur Lampung Arinal Djunaedi Disita KPK, Benarkah?
-
KPK Ungkap Alasannya Cegah Ema Sumarna Pergi Keluar Negeri, Ternyata Karena Ini
-
KPK Cegah Ema Sumarna Pergi Keluar Negeri, Terkait Kasus Yana Mulyana?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL