Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari soal laporan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait peNcopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihak KPK sudah menerima surat dari Ombudsman RI soal laporan oleh Endar Priantoro.
"Kami sedang mempelajari surat dari ORI (Ombudsman Republik Indonesia) dan kami sudah menjawab lewat Biro Hukum KPK bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).
Alex juga berharap penanganan laporan Endar Priantoro di Ombudsman tidak tumpang tindih dengan laporan serupa yang dibuat Endar ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Kasus tersebut yang dilaporkan saudara Endar ke ORI, pada saat yang sama telah berjalan prosesnya di Dewas. Jangan sampai untuk hal yang sama dilakukan penegakan di dua lembaga," ujarnya.
Alex juga mengatakan semua pihak yang terkait dengan laporan Endar Priantoro di Dewas KPK telah diklarifikasi oleh Dewas.
Dia pun memperkirakan Dewas KPK akan segera mengumumkan hasil penanganan laporan tersebut dan berharap publik bersedia untuk bersabar menunggu hasilnya.
"Kami menyerahkan laporan itu di Dewas dan diharapkan tidak terlalu lama Dewas akan menyampaikan hasil klarifikasi yang sudah dijalankan," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RI
Endar kemudian kembali melaporkan pencopotan dirinya ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Klarifikasi Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RI
-
Mangkir dari Panggilan KPK Berstatus Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Minta Diperiksa Pekan Depan
-
Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK Tak Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan Kabur
-
Rugikan Negara Rp 46 Miliar, KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo
-
Kejanggalan di Balik Permintaan Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk