Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan akan segera mengumumkan hasil penanganan laporan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
"Kami menyerahkan laporan itu di Dewas dan diharapkan tidak terlalu lama Dewas akan menyampaikan hasil klarifikasi yang sudah dijalankan," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dari laman Antara, Kamis (18/5/2023).
Menurutnya, pihak KPK sudah menerima surat dari Ombudsman RI soal laporan oleh Endar Priantoro.
"Kami sedang mempelajari surat dari ORI (Ombudsman Republik Indonesia) dan kami sudah menjawab lewat Biro Hukum KPK bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata dia.
Alex juga berharap penanganan laporan Endar Priantoro di Ombudsman tidak tumpang tindih dengan laporan serupa yang dibuat Endar ke Dewas KPK.
"Kasus tersebut yang dilaporkan saudara Endar ke ORI, pada saat yang sama telah berjalan prosesnya di Dewas. Jangan sampai untuk hal yang sama dilakukan penegakan di dua lembaga," ujarnya.
Alex juga mengatakan semua pihak yang terkait dengan laporan Endar Priantoro di Dewas KPK telah diklarifikasi oleh Dewas.
Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar kemudian kembali melaporkan pencopotan dirinya ke Ombudsman Republik Indonesia atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan KPK Berstatus Tersangka, Sekretaris MA Hasbi Minta Diperiksa Pekan Depan
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.
Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Berita Terkait
-
Profil Nurul Ghufron: Wakil Ketua KPK Bikin Gaduh Minta Tambah Masa Jabatan Jadi 5 Tahun
-
KPK Ungkap Modus Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, Diduga Terkait Eskpor Impor
-
Polemik Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Abraham Samad: Kemaruk!
-
KPK Kembali Menahan Eks Anggota DPRD Jambi dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' Zumi Zola
-
Jadi Tersangka Baru, KPK Usut Pemberian Mobil Mewah dari Dadan Tri ke Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?