Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan ajakan staycation bos perusahaan ke karyawati berinisial AD (24) di Cikarang, Jawa Barat dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan dilanjutkan ditangani Bareskrim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Gogo Galesung di Cikarang, Rabu (17/5/2023).
Gogo mengatakan pelimpahan kasus tersebut sudah dilakukan sejak pekan lalu atau ketika penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli yakni ahli bahasa dan hukum pidana.
"Dari Minggu lalu. Kami sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim," ucapnya.
Dia mengaku pertimbangan pelimpahan kasus dimaksud dikarenakan Bareskrim Mabes Polri hendak mendalami kasus yang viral di jagat media sosial tersebut. Pendalaman juga dilakukan untuk menyelidiki ada tidaknya kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain.
"Alasan diambil alih pertimbangannya mungkin karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambil alih oleh mereka," katanya.
Polres Metro Bekasi sejauh ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait kasus ini. Empat orang saksi termasuk pelapor AD dan terlapor B juga sudah diminta keterangan.
"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke Bareskrim. Belum ada saksi tambahan, kami memeriksa baru empat orang," katanya.
Gogo juga memastikan pihaknya belum menahan dan menetapkan H sebagai tersangka kasus dugaan staycation dimaksud.
Baca Juga: Kasus Bos Ajak Staycation Kini Ditangani Bareskrim, Pengacara Korban Belum Dapat Info Resmi
"Biar nanti Bareskrim yang mengungkap secara terang-benderang atas kasus ini," kata dia. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Bos Ajak Staycation Kini Ditangani Bareskrim, Pengacara Korban Belum Dapat Info Resmi
-
Kasus Bos Ajak Karyawati Staycation Diambil Alih Bareskrim, Polres Metro Bekasi: Kasus Serupa Terjadi di Tempat Lain
-
Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Jadi Buronan: Kemana Ia Bersembunyi?
-
Terkait Kasus Dito Mahendra, Artis Nindy Ayunda Bakal Kembali Dipanggil Penyidik
-
Alfi Damayanti Viral di TikTok Diajak Staycation sama Bos, Netizen: Mikir Dulu Mau Apa Enggak?
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan