Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu berkeyakinan penetapan Sekjen NasDem Johnny G. Plate sebagai tersangka tidak mengurangi soliditas Koalisi Perubahan. Mereka disebut tetap solid mendukung pencapresan Anies Baswedan.
"Insya allah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon presiden Anies Baswedan," kata Syaikhu melalui keterangan tertulis, Kamis (17/5/2023).
Syaikhu memastikan Koalisi Perubahan akan terus melanjutkan agenda sesuai dengan yang sudah direncanakan.
"Agenda perubahan dengan mengusung capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," kata Syaikhu.
Jangan Terprovokasi
DPP Partai NasDem meminta kader tidak terpancing terhadap bentuk provokasi, menyusul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal NasDem Johnny Gerald Plate. Menkominfo Johnny sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait korupsi proyek BTS di Kominfo
Permintaan itu diinstruksikan langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh melalui keterangan pers kepada awak media.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus di seluruh tingkatan untuk tidak terpancing terhadap segala bentuk provokasi terkait kasus ini," kata Paloh dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).
Paloh meminta kader dan jajaran fokus terhadap upaya pemenangan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
"Fokuslah pada kerja-kerja organisasi dan politik partai utamanya dalam rangka pemenangan Pemilu 2024 mendatang," ujar Paloh.
Sementara itu, perihal penetapan tersangka terhadap Plate, NasDem menghormati proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Partai NasDem senantiasa menghormati setiap proses hukum yang berlangsung," ujar Paloh.
Ganggu Pencalegan
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui bahwa penetapan tersangka Johnny G. Plate akan memberikan dampak terhadap proses pencapresan dan pecalegan NasDem pada 2024.
Tetapi, ia berujar, NasDem tetap mengupayakan yang terbaik.
Berita Terkait
-
Beredar Video Panglima Yudo Disebut Deklarasi Dukung Anies Jadi Presiden, TNI: Hoaks!
-
Terkait Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa
-
Mahfud MD Soal Kasus Johnny G Plate: Dua Alat Bukti Cukup Jadikan Tersangka
-
Bukan Main! Surya Paloh Sebut Partainya Bodoh jika Ajukan Nama Baru Pengganti Johnny G Plate Tanpa Diminta Presiden Jokowi
-
Menkopolhukam: Saya Terus Cermati dan Kawal Kasus Johnny G Plate
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik