Suara.com - Seorang dokter yang berinisial TK terlibat keributan dan melakukan penganiayaan terhadap staf restoran Karen's Diner Bali. Keributan itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA. TK kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Sementara itu pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan ancaman pidana dengan hasil visum korban yang masih proses di rumah sakit. Simak duduk perkara dokter ngamuk aniaya pegawai Karen's Diner Bali berikut ini.
Kronologi kejadian
Penganiayaan itu bermula ketika TK masuk Karen's Diner Bali untuk menemui rekannya yang sudah datang lebih dulu. TK masuk restoran melalui pintu belakang.
TK tiba-tiba menghampiri salah satu staf Karens's Dinner bernama Sahrul kemudian langsung memukulnya. Pelaku juga menunjuk-nunjuk Sahrul sambil menarik baju korban.
Rupanya TK merasa tersinggung karena dipanggil dengan nama saja, tanpa embel-embel profesi dokternya.
Pegawai Karen's Diner lainnya bernama Tiara lalu menghampiri TK untuk memberitahu soal aturan main di restoran itu. Tapi TK justru makin marah dan menganiaya Tiara.
Bahkan rambut Tiara rontok karena ditarik oleh TK. Parahnya, TK mendorong dan menampar Tiara. Sementara itu, pegawai lainnya yang berusaha melerai perkelahian TK dengan Tiara pun mengalami cedera di pundak karena terjatuh.
IDI buka Suasa
Baca Juga: Kritikan Fans Bali United Soal Usia Pemain, Stefano Cugurra: Saya Tidak Peduli
Sementara itu soal kewajiban pemanggilan 'dokter' sesuai profesi, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria meluruskan hal itu keliru.
Dia mengatakan dalam aturan manapun, tidak ada kewajiban memanggil seorang dokter dengan 'dokter' saat praktik maupun di luar praktik, terlebih bagi pasien atau masyarakat.
Panggilan itu bahkan hanya dilakukan dalam pelayanan medis. Dalam aturan keanggotaan organisasi IDI contohnya, dilakukan pada proses pendidikan.
Walau begitu, tak ada sanksi etik jika seseorang memanggil namanya tanpa profesi medis. Bahkan sejumlah dokter memanggil rekan sejawatnya dengan panggilan biasa seperti ibu, bapak, abang, hingga kakak.
Terancam pidana umum atau medik?
Dokter yang melakukan penganiayaan itu jelas terancam hukuman pidana umum, namun tidak berkaitan dengan medik. Meski demikian, persoalan etik yang terjadi di luar lingkup medis tetap harus dilakukan Majelis Etik Kedokteran Indonesia.
Berita Terkait
-
Kritikan Fans Bali United Soal Usia Pemain, Stefano Cugurra: Saya Tidak Peduli
-
Alumni PDI Perjuangan Bali Bentuk Komunitas Sesepuh Banteng
-
Dokter Boyke Ungkap Tanda Istri Lakukan Orgasme Palsu, Suami Harus Tahu!
-
Resmi Keluar dari Persija Jakarta, Osvaldo Haay Berpeluang Masuk Persib Bandung?
-
Turis Tiongkok Cemas Untuk Liburan ke Bali Gara-gara Kasus Pembunuhan di Hotel Jimbaran
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!