Persyaratan Berkas CPNS 2023
Secara umum, beberapa dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya yaitu:
• Fotokopi ijazah terakhir dan juga transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
• Fotokopi atau scan e-KTP
• Salinan akta kelahiran
• Salinan surat keterangan
• Pas foto yang formal
• CV atau daftar riwayat hidup
• Surat pernyataan mau di tempatkan di mana pun
Baca Juga: Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
Sebagai pengingay, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan beberapa syarat khusus sesuai dengan bidang serta keahlian yang dibutuhkan instansi. Untuk tahun ini, CPNS dibuka bagi tenaga guru dan kesehatan.
Cara Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran daftar CPNS wl2023, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.
Saat seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut merupakan langkah dan cara daftar CPNS 2023:
1. Daftar Akun
• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Berita Terkait
-
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!
-
Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
-
26 Posisi Terbuka di Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Merapat Lur!
-
6 Daftar Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di Rekrutmen Bersama BUMN
-
Ekspresi Sedih Putra Ferdy Sambo, Lulus dari SMA Taruna Nusantara Tanpa Kehadiran Orang Tua
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi