Persyaratan Berkas CPNS 2023
Secara umum, beberapa dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya yaitu:
• Fotokopi ijazah terakhir dan juga transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
• Fotokopi atau scan e-KTP
• Salinan akta kelahiran
• Salinan surat keterangan
• Pas foto yang formal
• CV atau daftar riwayat hidup
• Surat pernyataan mau di tempatkan di mana pun
Baca Juga: Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
Sebagai pengingay, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan beberapa syarat khusus sesuai dengan bidang serta keahlian yang dibutuhkan instansi. Untuk tahun ini, CPNS dibuka bagi tenaga guru dan kesehatan.
Cara Daftar CPNS 2023
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran daftar CPNS wl2023, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.
Saat seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut merupakan langkah dan cara daftar CPNS 2023:
1. Daftar Akun
• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Berita Terkait
-
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!
-
Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
-
26 Posisi Terbuka di Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Merapat Lur!
-
6 Daftar Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di Rekrutmen Bersama BUMN
-
Ekspresi Sedih Putra Ferdy Sambo, Lulus dari SMA Taruna Nusantara Tanpa Kehadiran Orang Tua
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan