Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 rencananya akan dibuka pada bulan Juni mendatang. Sehingga tak heran, pendaftaran CPNS 2023 lulusan SMA pun mulai dicari banyak orang. Untuk melengkapi persiapan Anda dalam rekrutmen tersebut, berikut ini penjelasan mengenai syarat CPNS 2023 SMA yang terbaru.
Pendaftaran CPNS terbuka untuk masyarakat umum tak hanya dari lulusan SMA saja, lulusan SMK hingga S1 juga dipersilahkan untuk mendaftar. Adapun usia pendaftar CPNS ini yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
Berdasarkan SE Kementerian PANRB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 yang mengatur tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, adanya usulan kebutuhan ASN 2023 ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN atau APBD yang berprinsipkan zero growth.
Syarat CPNS 2023 SMA
Langkah pertama yang harus perhatikan sebelum daftar CPNS yaitu memastikan bahwa peserta sudah memenuhi semua persyaratan. Secara umum, beberapa syarat daftar CPNS 2023 untuk SMA, SMK dam S1 adalah sebagai berikut.
Persyaratan Peserta CPNS 2023
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 25 tahun ketika mendaftar sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pada putusan pengadilan (yang sudah memiki kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
Baca Juga: Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, dan pegawai swasta
• Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota kepolisian
• Tidak swdang menjadi anggota atau pengurus partai politik
• Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berita Terkait
-
Kapan Seleksi CPNS 2023 Dibuka? Persiapkan Syarat Pendaftarannya!
-
Cara Klaim Kruk Penyangga Pakai BPJS, Catat Syarat serta Biaya yang Dicover
-
26 Posisi Terbuka di Rekrutmen Bersama BUMN 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Merapat Lur!
-
6 Daftar Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK di Rekrutmen Bersama BUMN
-
Ekspresi Sedih Putra Ferdy Sambo, Lulus dari SMA Taruna Nusantara Tanpa Kehadiran Orang Tua
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah