Suara.com - Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk kenaikan tunjangan kinerja PNS yang berkaitan dengan reformasi birokrasi (RB) tematik. Apa saja syarat tunjangan kinerja PNS naik?
Kenaikan tukin atau tunjangan kinerja berdasar pada dampak yang diberikan oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) pada masyarakat melalui program RB tematik.
Syarat Tunjangan Kinerja PNS Naik
Reformasi birokrasi atau RB tematik akan fokus pada beberapa program. Berikut ini masing-masing penjelasannya yan diungkapkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas:
1. Pengentasan kemiskinan
Pemda harus bisa menurunkan angka kemiskinan di daerahnya bila menginginkan kenaikan RB.
2. Peningkatan investasi.
Seiring dengan peningkatan investasi di daerah, hal ini juga pasti akan membuat RB mengalami kenaikan.
3. Digitalisasi administrasi pemerintahan.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
Digitalisasi bisa menjadi pilihan agar pelayanan jadi lebih cepat, murah dan akuntabel.
4. Belanja produk dalam negeri via e-katalog
Daerah yang belanja produk lokal dengan e-katalog, nilai RB pasti naik. Begitu juga yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Sebelumnya dijelaskan bahwa pemerintah akan segera merombak tunjangan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai lembaga. Wacana ini membuat banyak orang penasaran, berapa gaji dan tukin PNS sekarang?
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib : Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic : Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.000
Berita Terkait
-
Segini Besaran Gaji dan Tukin PNS, Sebentar Lagi Bakal Dirombak!
-
Sukses Bawa Indonesia Raih Emas SEA Games 2023, Berapa Gaji Indra Sjafri?
-
Ikut Terlibat Korupsi BTS, Berapa Gaji Menteri Johnny G Plate?
-
Aturan Perjalanan Dinas PNS Terbaru 2023, Cek Uang Harian hingga Biaya Penginapan Masing-masing Jabatan
-
PNS Dapat Tambahan Uang Makan Hingga Rp 500 Ribu per Bulan di Tahun 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu