Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung RI. Johnny diduga terlibat dalam aliran dana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.
Johnny dinilai merugikan negara hingga Rp 8 triliun atas aksi korupsi tersebut. Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu dipanggil sebanyak tiga kali.
Terlepas dari hal tersebut berapakah gaji Johnny G Plate sebagai Menkominfo?
Gaji Pejabat negara diatur dalam aturan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Dalam beleid tersebut, gaji pokok menteri negara seperti Menkominfo Johnny Plate dipatok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji, para menteir juga mendapatkan tunjungan-tunjangan yang diatur dalam aturan Keputusan Presiden Nomor 168 tahun 2000. Dalam aturan tersebut, tunjangan yang didapat para menteri Rp 13.608.000 per bulan.
Artinya, para menteri sebulan akan mendapatkan gaji dan tunjangan sebanyak Rp 18.648.000. Namun nilai pendapatan itu belum final, ada dana operasional, kinerja, dan protokoler yang didapat para menteri.
Selain itu, ada dana taktis menteri yang nilainya menurut mantan menteri bisa mencapai Rp 100-150 juta. Lalu, menteri juga menerima fasilitas rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Tak Ada Spekulasi Di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate: Ini Murni Proses Hukum Korupsi!
-
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, KSP: Presiden Sudah Ingatkan Kerja yang Benar dan Hati-hati
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate Ditahan di Rutan Salemba, Kursi Menkominfo Bakal Diisi Plt
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol
-
IBC Berharap Pemerintah Beri Insentif untuk Baterai Nikel Buatan Dalam Negeri
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
Kehadiran Dasco Belum Jadi Sentimen Positif, IHSG Makin Ambruk 3,46%
-
Perusahaan Entertaiment Jumbo Mau IPO, Clue-nya Miliki Kebun Binatang
-
Badan Ekspor Mirip Orde Baru? Ekonom CELIOS Wanti-Wanti Risiko Monopoli dan Rente Negara
-
Lampaui Standar IMF, Ini Alasan Cadangan Devisa Indonesia Diklaim Kebal Krisis Global
-
Developer RI Kini Bisa Bangun AI Trading Langsung ke Bursa Kripto