Suara.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan mengenal sosok Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar cukup lama. Mereka memiliki hubungan baik.
“Saya kenal dengan beliau cukup lama,” ujar Ganjar kepada wartawan usai menghadiri rangkaian acara kunjungan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/5/2023).
Ganjar bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah terlambat menghadiri pernikahan anak Nasaruddin Umar. Meskipun demikian, Nasaruddin tetap menanti kehadiran Ganjar.
“Waktu menikahkan anaknya, saya juga datang. Bahkan, saya datangnya terlambat, ditungguin,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ganjar mengatakan bahwa hubungan antara dirinya dengan Nasaruddin terjalin dengan baik dan telah berlangsung sejak lama.
“Ya, hubungan saya baik, sudah lama,” ucap Ganjar.
Ketika disinggung mengenai kabar calon wakil presiden untuk mendampingi dirinya, Ganjar mengatakan belum ada pembahasan yang mengerucut ke arah pencalonan wakil presiden.
“Belum, cawapres mah antarpartai nanti akan bicara. Jadi, pada saatnya, ketika kerja sama antarpartai sudah mulai terjadi, mengerucut, pasti akan dibicarakan (tentang cawapres),” kata Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menghadiri halalbihalal dengan tokoh agama Islam Sulawesi Utara bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar usai bersilaturahmi dengan pemuka agama Kristiani.
Baca Juga: Survei: 54,9 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Ganjar hadir bersama Nasaruddin Umar di tengah ramainya isu terkait Nasaruddin Umar sebagai sosok calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyampaikan bahwa Nasaruddin memang termasuk tokoh bangsa yang dielus-elus menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
"Kyai Nasaruddin Umar termasuk tokoh bangsa yang sedang kita elus-elus untuk menjadi cawapres Mas Ganjar," kata Rommy dalam keterangannya, diterima di Jakarta, Selasa (16/5).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat