Suara.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan mengenal sosok Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar cukup lama. Mereka memiliki hubungan baik.
“Saya kenal dengan beliau cukup lama,” ujar Ganjar kepada wartawan usai menghadiri rangkaian acara kunjungan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/5/2023).
Ganjar bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah terlambat menghadiri pernikahan anak Nasaruddin Umar. Meskipun demikian, Nasaruddin tetap menanti kehadiran Ganjar.
“Waktu menikahkan anaknya, saya juga datang. Bahkan, saya datangnya terlambat, ditungguin,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ganjar mengatakan bahwa hubungan antara dirinya dengan Nasaruddin terjalin dengan baik dan telah berlangsung sejak lama.
“Ya, hubungan saya baik, sudah lama,” ucap Ganjar.
Ketika disinggung mengenai kabar calon wakil presiden untuk mendampingi dirinya, Ganjar mengatakan belum ada pembahasan yang mengerucut ke arah pencalonan wakil presiden.
“Belum, cawapres mah antarpartai nanti akan bicara. Jadi, pada saatnya, ketika kerja sama antarpartai sudah mulai terjadi, mengerucut, pasti akan dibicarakan (tentang cawapres),” kata Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menghadiri halalbihalal dengan tokoh agama Islam Sulawesi Utara bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar usai bersilaturahmi dengan pemuka agama Kristiani.
Baca Juga: Survei: 54,9 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Ganjar hadir bersama Nasaruddin Umar di tengah ramainya isu terkait Nasaruddin Umar sebagai sosok calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyampaikan bahwa Nasaruddin memang termasuk tokoh bangsa yang dielus-elus menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
"Kyai Nasaruddin Umar termasuk tokoh bangsa yang sedang kita elus-elus untuk menjadi cawapres Mas Ganjar," kata Rommy dalam keterangannya, diterima di Jakarta, Selasa (16/5).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!
-
Viral 'Bang Jago' Minta Jatah Rp 5 Ribu di Pasar Tangsel, Polisi Turun Tangan
-
Hari Ini, Prabowo Bertolak ke Korea Selatan untuk KTT APEC 2025
-
Istana Terima Aspirasi Guru Madrasah yang Ingin Diangkat jadi ASN, Keputusan Tunggu Respons Presiden
-
PLN Dukung KESDM Salurkan BPBL Bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa
-
BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Begini Imbauan Kemenkes
-
Harvey Moeis Ternyata Sudah Dieksekusi Sejak Juli Pasca Putusan Kasasi
-
Viral Vtuber Sena, DPD RI Ingatkan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan
-
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung