Suara.com - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan mengenal sosok Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar cukup lama. Mereka memiliki hubungan baik.
“Saya kenal dengan beliau cukup lama,” ujar Ganjar kepada wartawan usai menghadiri rangkaian acara kunjungan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (18/5/2023).
Ganjar bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah terlambat menghadiri pernikahan anak Nasaruddin Umar. Meskipun demikian, Nasaruddin tetap menanti kehadiran Ganjar.
“Waktu menikahkan anaknya, saya juga datang. Bahkan, saya datangnya terlambat, ditungguin,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ganjar mengatakan bahwa hubungan antara dirinya dengan Nasaruddin terjalin dengan baik dan telah berlangsung sejak lama.
“Ya, hubungan saya baik, sudah lama,” ucap Ganjar.
Ketika disinggung mengenai kabar calon wakil presiden untuk mendampingi dirinya, Ganjar mengatakan belum ada pembahasan yang mengerucut ke arah pencalonan wakil presiden.
“Belum, cawapres mah antarpartai nanti akan bicara. Jadi, pada saatnya, ketika kerja sama antarpartai sudah mulai terjadi, mengerucut, pasti akan dibicarakan (tentang cawapres),” kata Ganjar.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menghadiri halalbihalal dengan tokoh agama Islam Sulawesi Utara bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar usai bersilaturahmi dengan pemuka agama Kristiani.
Baca Juga: Survei: 54,9 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Ganjar hadir bersama Nasaruddin Umar di tengah ramainya isu terkait Nasaruddin Umar sebagai sosok calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyampaikan bahwa Nasaruddin memang termasuk tokoh bangsa yang dielus-elus menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
"Kyai Nasaruddin Umar termasuk tokoh bangsa yang sedang kita elus-elus untuk menjadi cawapres Mas Ganjar," kata Rommy dalam keterangannya, diterima di Jakarta, Selasa (16/5).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta