8. Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati.
Patungan Hewan Kurban
Berdasarkan NU Online, sesuai syariat yang telah ada satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk tujuh orang yang berkurban sementara kambing hanya sah untuk kurban sebanyak seorang saja.
Oleh karenanya, bila melakukan patungan atau kongsi melebihi ketentuan tersebut, sebagai contoh sapi untuk delapan orang berkurban dan kambing untuk dua orang yang berkurban, maka hewan kurban yang disembelih tidak sah.
Hal tersebut dijelaskan dalam Hadis Riwayat Muslim yang artinya sebagai berikut.
"Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta," (HR Muslim).
Sesuai dengan hadis tersebut, muncul pandangan dari para ulama yang menegaskan bahwa patungan untuk kurban seekor kambing tidak diperbolehkan, sehingga kurban menjadi tidak sah.
Meski demikian, ada pula sebagian ulama yang berasumsi bahwa patungan seekor kambing masih diperbolehkan. Asumsi tersbut berlandaskan atas Hadis Riwayat Muslim yang menyebutkan Nabu Muhammad Saw mengeluarkan kurban untuk keluarga dan umatnya hanya dengan dua ekor kambing.
"Nabi berkurban dengan dua kambing gibas dan berdoa, Ya Allah terimalah dari Muhammad, keluarga dan umatnya," (HR. Muslim).
Baca Juga: Hukum Kurban Kambing untuk Satu Keluarga saat Idul Adha, Apa Boleh?
Demikian penjelasan tata cara menyembelih hewan kurban termasuk niat dan doanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!