Suara.com - Melaksanakan ibadah kurban untuk umat Islam hukumnya adalah sunnah muakkadah, yakni dianjurkan untuk dilaksanakan bagi yang mampu. Dalam menjalankan ibadah kurban ini kita juga harus memahami aturannya. Misalnya, bagaimana hukum kurban kambing untuk satu keluarga, apakah diperbolehkan?
Mengenai pelaksanaan kurban, Rasul pernah bersabda, "Aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunnah."
Oleh karenanya, melaksanakan bagi umat islam yang tergolong mampu sangat dianjurkan bahwa sudah menjadi semi kewajiban. Lantas bagaimana ketentuannya?
Kembali ke permasalahan hukum kurban kambing untuk satu keluarga. Dijelaskan dalam baznas.go.id, kurban seekor kambing dapat dilaksanakan oleh sebuah keluarga atau untuk mewakili satu keluarga diperbolehkan, tetapi harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Satu keluarga tersebut masih tinggal bersama
2. Masih memiliki hubungan kekerabatan
3. Masih memiliki pemberi nafkah yang sama.
Jika ketiga-tiganya masih terpenuhi dalam satu keluarga tersebut, maka kurban satu ekor kambing untuk mewakili seluruh anggota keluarga dianggap sah.
Nantinya, masing-masing anggota keluarga akan mendapatkan pahala kurban seekor kambing.
Pembahasan mengenai hukum kurban kambing untuk satu keluarga ini juga dibahas dalam hadits dari Abu Ayyub Radhiyallahu'anhu, mengatakan bahwa Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya. (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 26 dan 266).
Selain itu, para ulama Al Lajnah Ad Daimah pun menjelaskan bahwa:
Baca Juga: Cek Harga Sapi Kurban 2023 Terbaru, Mulai yang Termurah sampai Termahal
Jika anggota keluarga banyak dan tinggal dalam satu rumah, maka hukum berqurban atas nama keluarga tetap diperbolehkan. Namun, lebih afdol jika keluarga tersebut berqurban lebih dari satu hewan.
Maka, sesuai dengan syarat di atas, selama satu keluarga tersebut masih tinggal satu rumah, masih ada ikatan saudara, dan nafkahnya ditanggung oleh satu kepala keluarga, maka seluruh anggota keluarga tersebut juga mendapatkan pahala setara dengan kurban seekor kambing.
Perayaan hari raya Idul Adha 2023 sendiri akan tiba dalam waktu dekat. Bagi yang sudah berencana untuk melaksanakan kurban kambing, bisa mempersiapkannya dari sekarang.
Berdasarkan kalender yang diputuskan oleh 3 Menteri, hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan nama hari raya kurban akan jatuh pada 29 Juni 2023, tidak lama setelah hari raya Waisak yang jatuh pada 4 Juni 2023.
Demikian itu penjelasan hukum kurban kambing untuk satu keluarga. Apakah kalian sudah menyiapkan hewan kurban untuk Idul Adha 2023 nanti?
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS