Suara.com - Untuk orang tua murid, menghadapi kondisi anak sedang sakit sehingga tidak bisa bersekolah akan jadi hal yang menguras tenaga. Memahami dengan baik cara membuat surat izin tidak masuk sekolah menjadi penting sehingga dapat digunakan, untuk kondisi ini dan berbagai kondisi lainnya.
Tapi bagaimana sebenarnya cara membuat surat izin tidak masuk sekolah dengan benar? Adakah pakem yang harus diikuti?
Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah
Sebenarnya format surat izin pada umumnya memiliki kesamaan. Mulai dari bagian pembuka, isi surat, dan bagian penutup. Semua dituliskan dengan bahasa yang baku dan jelas, sehingga dapat dibaca dengan baik oleh staf sekolah atau tenaga pengajar.
- Bagian pembuka akan memuat tanggal, hari, dan tahun, lalu keterangan tujuan surat dan salam pembuka dengan kalimat yang sopan. Tujuan surat ini pada wali kelas atau staf yang ada di sekolah sehingga dapat menjadi berkas izin yang sah.
- Bagian isi surat Anda dapat menuliskan alasan mengapa si kecil tidak dapat masuk sekolah. Gunakan gaya bahasa yang sopan, baku, namun tetap singkat dan jelas, sehingga tidak terlalu panjang atau berbelit-belit.
- Bagian penutup kemudian akan berisi mengenai salam penutup, kemudian pembuat surat, ucapan terimakasih, dan tanda tangan jelas dari Anda selaku orang tua murid disertai nama lengkap yang jelas.
Berbagai Macam Surat izin Tidak Masuk Sekolah
Tidak hanya dalam rangka sakit, sebenarnya surat izin tidak masuk sekolah dapat dibuat untuk meminta izin pada lembaga pendidikan ketika siswa tidak bisa menghadiri kegiatan pembelajaran. Beberapa jenis surat izin yang umum digunakan antara lain adalah:
- Surat izin sakit atau alasan kesehatan
- Surat izin keperluan keluarga
- Surat izin keperluan umum seperti lomba dan agenda lainnya
Perbedaan pada surat izin ini akan berada di bagian isi, tempat penjelasan alasan kenapa siswa tidak dapat masuk sekolah dan turut dalam kegiatan pembelajaran. Selama disampaikan dalam bahasa yang baku dan sopan, idealnya tidak akan ada masalah yang muncul dari surat ini.
Satu hal yang pasti dalam cara membuat surat izin tidak masuk sekolah, adalah bubuhkan tanda tangan basah pada surat yang dikirimkan ini dan sampaikan surat maksimal ketika hari siswa dimintakan izin. Dengan begini siswa akan dicatat izin dalam presensi sekolah, dan bukan masuk kategori tanpa alasan. Semoga artikel ini berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: 8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
Berita Terkait
-
8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
-
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!
-
Dear Desta-Natasha! Ini Cara Mendidik Anak Ketika Orang Tua Bercerai, Ingat Pesan Buya Yahya
-
Perbedaan Cara Beragama Jadi Pemicu Perceraian, Ini Kata Kubu Desta
-
Cara Pesan Tiket Festival Lampion Candi Borobudur Waisak 2023, Berapa Harganya?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum