Suara.com - Untuk orang tua murid, menghadapi kondisi anak sedang sakit sehingga tidak bisa bersekolah akan jadi hal yang menguras tenaga. Memahami dengan baik cara membuat surat izin tidak masuk sekolah menjadi penting sehingga dapat digunakan, untuk kondisi ini dan berbagai kondisi lainnya.
Tapi bagaimana sebenarnya cara membuat surat izin tidak masuk sekolah dengan benar? Adakah pakem yang harus diikuti?
Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah
Sebenarnya format surat izin pada umumnya memiliki kesamaan. Mulai dari bagian pembuka, isi surat, dan bagian penutup. Semua dituliskan dengan bahasa yang baku dan jelas, sehingga dapat dibaca dengan baik oleh staf sekolah atau tenaga pengajar.
- Bagian pembuka akan memuat tanggal, hari, dan tahun, lalu keterangan tujuan surat dan salam pembuka dengan kalimat yang sopan. Tujuan surat ini pada wali kelas atau staf yang ada di sekolah sehingga dapat menjadi berkas izin yang sah.
- Bagian isi surat Anda dapat menuliskan alasan mengapa si kecil tidak dapat masuk sekolah. Gunakan gaya bahasa yang sopan, baku, namun tetap singkat dan jelas, sehingga tidak terlalu panjang atau berbelit-belit.
- Bagian penutup kemudian akan berisi mengenai salam penutup, kemudian pembuat surat, ucapan terimakasih, dan tanda tangan jelas dari Anda selaku orang tua murid disertai nama lengkap yang jelas.
Berbagai Macam Surat izin Tidak Masuk Sekolah
Tidak hanya dalam rangka sakit, sebenarnya surat izin tidak masuk sekolah dapat dibuat untuk meminta izin pada lembaga pendidikan ketika siswa tidak bisa menghadiri kegiatan pembelajaran. Beberapa jenis surat izin yang umum digunakan antara lain adalah:
- Surat izin sakit atau alasan kesehatan
- Surat izin keperluan keluarga
- Surat izin keperluan umum seperti lomba dan agenda lainnya
Perbedaan pada surat izin ini akan berada di bagian isi, tempat penjelasan alasan kenapa siswa tidak dapat masuk sekolah dan turut dalam kegiatan pembelajaran. Selama disampaikan dalam bahasa yang baku dan sopan, idealnya tidak akan ada masalah yang muncul dari surat ini.
Satu hal yang pasti dalam cara membuat surat izin tidak masuk sekolah, adalah bubuhkan tanda tangan basah pada surat yang dikirimkan ini dan sampaikan surat maksimal ketika hari siswa dimintakan izin. Dengan begini siswa akan dicatat izin dalam presensi sekolah, dan bukan masuk kategori tanpa alasan. Semoga artikel ini berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: 8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
Berita Terkait
-
8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
-
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!
-
Dear Desta-Natasha! Ini Cara Mendidik Anak Ketika Orang Tua Bercerai, Ingat Pesan Buya Yahya
-
Perbedaan Cara Beragama Jadi Pemicu Perceraian, Ini Kata Kubu Desta
-
Cara Pesan Tiket Festival Lampion Candi Borobudur Waisak 2023, Berapa Harganya?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka