Suara.com - Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan merombak tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini bakal dibuat menjadi lebih adil, mengingat besaran yang diterima pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling tinggi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa aturan ini mulai diberlakukan tahun depan bagi setiap pegawai di seluruh institusi pemerintahan pusat dan daerah. Lantas, berapa gaji dan tukin PNS Pajak yang disebut-sebut memiliki nominal paling besar?
Besaran gaji PNS Pajak turut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Adapun nominalnya sama dengan pegawai di kementerian, lembaga, atau instansi lainnya yang ditentukan berdasarkan golongan atau masa kerja.
Golongan I (mencakup Golongan I A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, I B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900, I C: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500, I D: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500)
Golongan II (mencakup Golongan II A: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600, II B: Rp 2.208.400-Rp 3.516.400, II C: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000, II D: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000)
Golongan III (mencakup Golongan III A: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400, III B: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600, III C: 2.802.300-Rp 4.602.400, III D: Rp 2.920-Rp 4.797.000)
Golongan IV (mencakup Golongan IV A: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000, IV B: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500, IV C: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900, IV D: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700, IV E: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200)
Tukin PNS Pajak
Baca Juga: Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil
Sementara besaran tukin yang diberikan kepada PNS Pajak diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan DJP. Pembagiannya diberikan setahun kemudian secara penuh apabila target mencapai 95 persen ke atas.
Lalu, pembagian tunjangan kinerja bagi PNS Pajak ini juga dikelompokkan berdasarkan tingkat jabatan. Berikut data selengkapnya yang dimulai dari Eselon I dengan besaran yang menggiurkan, yakni paling tinggi mencapai ratusan juta rupiah.
Pejabat Struktural Eselon I
- Peringkat Jabatan 27 Rp 117.375.000
- Peringkat Jabatan 26 Rp 99.720.000
- Peringkat Jabatan 25 Rp 95.602.000
- Peringkat Jabatan 24 Rp 84.604.000
Pejabat Struktural Eselon II
- Peringkat Jabatan 23 Rp 81.940.000
- Peringkat Jabatan 22 Rp 72.522.000
- Peringkat Jabatan 21 Rp 64.192.000
- Peringkat Jabatan 20 Rp 56.780.000
Pejabat Struktural Eselon III dan IV
- Peringkat Jabatan 19 Rp 46.478.000
- Peringkat Jabatan 18 Rp 28.914.875-Rp 42.058.000
- Peringkat Jabatan 17 Rp 27.914.800-Rp 37.219.800
- Peringkat Jabatan 16 Rp 21.567.900-Rp 25.162.550
- Peringkat Jabatan 15 Rp 19.058.000-Rp 25.411.600
- Peringkat Jabatan 14 Rp 21.586.600-Rp 22.935.762
- Peringkat Jabatan 13 Rp 15.110.025-Rp 17.268.600
- Peringkat Jabatan 12 Rp 11.306.487-Rp 15.417.937
- Peringkat Jabatan 11 Rp 10.768.862-Rp 14.684.812
- Peringkat Jabatan 10 Rp 10.256.950-Rp 13.986.750
- Peringkat Jabatan 9 Rp 9.768.412-Rp 13.320.562
- Peringkat Jabatan 8 Rp 8.457.500-Rp 12.686.250
- Peringkat Jabatan 7 Rp 8.211.000-Rp 12.316.500
- Peringkat Jabatan 6 Rp 7.673.375
- Peringkat Jabatan 5 Rp 7.171.875
- Peringkat Jabatan 4 Rp 5.361.800.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil
-
Harga Crude Palm Oil Merosot, JARR Tetap Bukukan Laba dan Raih Penghargaan Wajib Pajak
-
Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis
-
Besaran Gaji dan Tukin PNS yang Sebentar Lagi Dirombak
-
Dijual Jutaan, Tiket Coldplay Ternyata Tak Kena Pajak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga