Suara.com - Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan merombak tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini bakal dibuat menjadi lebih adil, mengingat besaran yang diterima pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling tinggi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa aturan ini mulai diberlakukan tahun depan bagi setiap pegawai di seluruh institusi pemerintahan pusat dan daerah. Lantas, berapa gaji dan tukin PNS Pajak yang disebut-sebut memiliki nominal paling besar?
Besaran gaji PNS Pajak turut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Adapun nominalnya sama dengan pegawai di kementerian, lembaga, atau instansi lainnya yang ditentukan berdasarkan golongan atau masa kerja.
Golongan I (mencakup Golongan I A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800, I B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900, I C: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500, I D: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500)
Golongan II (mencakup Golongan II A: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600, II B: Rp 2.208.400-Rp 3.516.400, II C: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000, II D: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000)
Golongan III (mencakup Golongan III A: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400, III B: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600, III C: 2.802.300-Rp 4.602.400, III D: Rp 2.920-Rp 4.797.000)
Golongan IV (mencakup Golongan IV A: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000, IV B: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500, IV C: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900, IV D: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700, IV E: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200)
Tukin PNS Pajak
Baca Juga: Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil
Sementara besaran tukin yang diberikan kepada PNS Pajak diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan DJP. Pembagiannya diberikan setahun kemudian secara penuh apabila target mencapai 95 persen ke atas.
Lalu, pembagian tunjangan kinerja bagi PNS Pajak ini juga dikelompokkan berdasarkan tingkat jabatan. Berikut data selengkapnya yang dimulai dari Eselon I dengan besaran yang menggiurkan, yakni paling tinggi mencapai ratusan juta rupiah.
Pejabat Struktural Eselon I
- Peringkat Jabatan 27 Rp 117.375.000
- Peringkat Jabatan 26 Rp 99.720.000
- Peringkat Jabatan 25 Rp 95.602.000
- Peringkat Jabatan 24 Rp 84.604.000
Pejabat Struktural Eselon II
- Peringkat Jabatan 23 Rp 81.940.000
- Peringkat Jabatan 22 Rp 72.522.000
- Peringkat Jabatan 21 Rp 64.192.000
- Peringkat Jabatan 20 Rp 56.780.000
Pejabat Struktural Eselon III dan IV
- Peringkat Jabatan 19 Rp 46.478.000
- Peringkat Jabatan 18 Rp 28.914.875-Rp 42.058.000
- Peringkat Jabatan 17 Rp 27.914.800-Rp 37.219.800
- Peringkat Jabatan 16 Rp 21.567.900-Rp 25.162.550
- Peringkat Jabatan 15 Rp 19.058.000-Rp 25.411.600
- Peringkat Jabatan 14 Rp 21.586.600-Rp 22.935.762
- Peringkat Jabatan 13 Rp 15.110.025-Rp 17.268.600
- Peringkat Jabatan 12 Rp 11.306.487-Rp 15.417.937
- Peringkat Jabatan 11 Rp 10.768.862-Rp 14.684.812
- Peringkat Jabatan 10 Rp 10.256.950-Rp 13.986.750
- Peringkat Jabatan 9 Rp 9.768.412-Rp 13.320.562
- Peringkat Jabatan 8 Rp 8.457.500-Rp 12.686.250
- Peringkat Jabatan 7 Rp 8.211.000-Rp 12.316.500
- Peringkat Jabatan 6 Rp 7.673.375
- Peringkat Jabatan 5 Rp 7.171.875
- Peringkat Jabatan 4 Rp 5.361.800.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Aturan Tukin PNS Saat Ini, Katanya Bakal Diubah Menjadi Lebih Adil
-
Harga Crude Palm Oil Merosot, JARR Tetap Bukukan Laba dan Raih Penghargaan Wajib Pajak
-
Dear PNS, Ini Syarat Tunjangan Kinerja Bisa Naik Drastis
-
Besaran Gaji dan Tukin PNS yang Sebentar Lagi Dirombak
-
Dijual Jutaan, Tiket Coldplay Ternyata Tak Kena Pajak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran