Suara.com - Seorang Muslim yang memasuki sebuah masjid dianjurkan untuk mengerjakan sholat sunnah terlebih dahulu, atau dikenl sholat tahiyatul masjid. Seperti apa bacaan niat sholat ini?
Hukum mengerjakan sholat tahiyatul masjid adalah sunnah. Sesuai dengan kategori, hukum sunnah ini akan hilang jika seseorang sudah terlanjur duduk ketika memasuki masjid.
Apabila seseorang lupa atau tidak mengetahuinya, maka diperbolehkan bangkit untuk mendirikan sholat tahiyatul masjid dengan syarat belum duduk terlalu lama.
Hukum meninggalkan sholat sunnah ini adalah makruh, kecuali sedang dalam kondisi darurat atau mendesak. Misalnya imam akan memulai sholat berjamaah.
Seseorang yang tidak bisa mendirikan sholat tahiyatul masjid dianjurkan untuk membaca dzikir sebanyak 4 kali.
Bacaan dzikir pengganti sholat tahiyatul masjid adalah sebagai berikut.
"Subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar, wa la haula wa la quwwata illa billahil ‘aliyyil adzim".
Tata Cara Sholat Tahiyatul Masjid
Sholat tahiyatul masjid terdiri atas dua rakaat dengan satu salam, sama seperti sholat sunnah lainnya.
Baca Juga: Niat Sholat Maghrib Latin Lengkap dengan Tata Caranya
Berikut ini panduan tata cara mengerjakan sholat tahiyatul masjid.
1. Membaca niat shalat tahiyatul masjid.
"Ushalli tahiyyatal masjid rak’ataini sunnatan lillahi ta’ala", yang artinya: “Saya shalat tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah ta’ala".
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil membaca niat di dalam hati.
3. Membaca ta‘awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu, membaca salah satu surat pendek Al-Quran.
4. Rukuk.
Berita Terkait
-
Niat Sholat Maghrib Latin Lengkap dengan Tata Caranya
-
8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
-
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar, Jangan Sampai Salah Ya!
-
Doa Rihul Ahmar untuk Mengatasi Angin Merah Arab Latin dan Artinya
-
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan yang Benar Lengkap dengan Niat dan Doa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?