Suara.com - Kondisi terkini Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan terhadap David (15) nampak kurus. Meski begitu ia mengaku sehat.
Kondisi tersebut diketahui ketika Mario dikeluarkan dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat ayahnya Rafael Alun Trisambodo. Ia dikeluarkan dari tahanan menggunakan baju oranye.
"Sehat," kata Mario saat ditanya kondisinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Mario juga mengaku menyesal telah menganiaya David. Kekinian ia pasrah dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya jalani aja. Sangat menyesal tentunya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Mario juga mengaku tak tahu kalau ayahnya teseret kasus gratifikasi dan TPPU. Ia beralasan selama di tahanan tidak memegang handphone atau HP.
"Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP," ungkap Mario.
Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan akan memfasilitasi penyidik KPK yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Mario terkait kasus TPPU Rafael Alun. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan penyidik KPK di Polda Metro Jaya, Jakarta pada pagi ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyidik KPK telah berkoodinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) terkait rencana pemeriksaan ini
Baca Juga: Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan
"Sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya mengfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Selain Mario, KPK juga dijadwalkan memeriksa empat saksi lainnya dari pihak swasta. Keempat saksi tersebut di antaranya; Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keempat saksi selain Mario akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih," ujar Ali.
KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Tak hanya ditetapkan tersangka, Rafael Alun juga telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Mario Dandy Hari Ini Diperiksa KPK
-
Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP
-
Tak Tahu Ayahnya Terjerat Dua Kasus di KPK, Mario Dandy: Saya Gak Pegang HP di Tahanan
-
Selain Mario Dandy Pencucian Uang, KPK Periksa Oki, Ujeng, Fransiskus dan Jeffry
-
Mario Dandy Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi yang Menjerat Ayahnya, Rafael Alun
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta