Suara.com - Kepolisian menangkap AAT karena mencuri mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Kantor Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/5/2023) pukul 05.30 WIB.
"Kerugian yang dialami korbannya, yakni dua buah ponsel, satu unit sepeda motor staf kelurahan dan satu unit mobil dinas Pemprov DKI," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5/2023).
Yossi menuturkan, pelaku beraksi bersama rekannya namun sang rekan berhasil kabur. Polisi masih memburu pelaku tersebut.
Adapun pada awalnya pelaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci T. Kemudian dia masuk ke ruang dan menemukan seorang staf kelurahan sedang beristirahat.
Lalu pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta itu mengambil dua telepon seluler (ponsel) dan kunci mobil sehingga membawa kendaraan dinas tersebut. Tak lama pelaku berhasil ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Motifnya untuk kepentingan ekonomi yang bersangkutan serta secara acak memilih target dan dapatlah di kantor kelurahan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Diamuk Massa di Deli Serdang, Diduga Hendak Curi Motor Modus Periksa Surat Kendaraan
-
Anak Main HP Terus, Sang Ayah Pura-Pura Jadi Maling
-
Polisi Bekuk Lima Tersangka Pencuri Spesialis Ruko Kosong di Pademangan, Kerugian Hingga Ratusan Juta
-
Video Viral, Dicari Sindikat Pencurian Kopi Sachet di Sejumlah Alfa Mart Garut, Netizen: Tangan Kreatif
-
Maling Motor di Medan Terkapar Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi di Rumah dan Masjid
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!