Suara.com - Seorang pengusaha merasa ditipu dalam transaksi pembelian arloji mewah merek Richard Mille. Adalah Tony Sutrisno, korban dugaan penipuan jam tangan seharga puluhan miliar.
Tony menuding PT Royal Mandiri Internusa selaku agen tunggal penjualan jam tangan Richard Mille di Indonesia melakukan tindak wanprestasi. Sebab perusahaan tak kunjung menyerahkan dua buah jam tangan yang telah dibelinya secara tunai.
Tony melalui kuasa hukumnya, Heroe Waskoti menyebut dua jam tangan itu yaitu tipe RM-03 Black Sapphire seharga Rp 27 miliar dan RM 56-02 yang dibandrol Rp 50 miliar.
Sejumlah upaya sudah dilakukan oleh Tony, termasuk datang dan menemui pengelola butik jam keluaran Swiss tersebut. Namun semua upaya itu tak membuahkan hasil sama sekali.
"Klien kami telah membayar tunai dua buah jam tangan RM itu sekitar Rp 77 miliar, tetapi sampai saat ini barang yang dimaksud tak kunjung diserahkan," kata Heroe kepada Suara.com di Jakarta, Jumat 19 Maret 2023.
Padahal, kata Heroe, kliennya adalah pelanggan Butik Richard Mille Jakarta sejak 2013. Pada 2014 menjadi customer VVIP Richard Mille. Buktinya Tony diundang menonton Formula One di Singapura yang difasilitasi sepenuhnya oleh pemilik Richard Mille Asia, Nurdian Cuaca. Ia juga ditawari kunjungan ke pabrik Richard Mille di Swiss dan tour ke beberapa kota di Eropa.
Sejak 2013 hingga 2019, Tony yang juga sebagai kolektor telah membeli puluhan jam tangan mewah pabrikan Swiss itu dari Butik Richard Mille di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. Pembelian jam itu dengan cara cash maupun transfer atas perintah Richard Lee, brand manager Richard Mille di Indonesia.
“Serah terima jam tangan yang dibeli Tony Trisno selalu di Butik Richard Mille Jakarta,” ujar Heroe.
Heroe menjelaskan, kasus ini bermula dari Richard Lee menelepon Tony pada Februari 2019 untuk datang ke Butik Richard Mille Indonesia di Grand Hyat Jakarta. Saat Tony datang, ia ditawari produk baru limited, cuma ada dua di dunia. Namun untuk memilikinya harus inden dua tahun. Jam tipe RM 57-03 Black Sapphire.
Baca Juga: Untung Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay
Tiga hari berikutnya, Tony bertemu lagi dengan Richard di Mall Kelapa Gading dan diperlihatkan sketsa dan foto dua jam tersebut. Namun tidak diizinkan untuk difoto. Beberapa hari kemudian, merekapun bertemu kembali di Butik Richard Mille di Plaza Indonesia, Jakarta. Tony ditawari jam tangan tipe RM 56-02 Bleu Sapphire Unik Piece seharga 4-4,5 juta dollar Singapura. Barang ini hanya ada satu di dunia.
“Harga yang ditawarkan tersebut berdasarkan harga Jakarta dan include dengan pajak. Hal ini disampaikan langsung Richard Lee kepada Tony,” tutur Heroe.
Tony pun suka dan setuju membeli dua buah jam tangan tersebut. Jam tangan tipe RM 57-03 dilunasi pada Maret 2021 berdasarkan harga Jakarta 2.599.500 USG ilclude PPn. Sedangkan RM 56-02 dilunasi pada April 2021 seharga 4.396.700 USG harga Jakarta sudah include PPn.
“Ada 12 kali pembayaran itu dan lunas. Bahkan ada kelebihan bayar Rp 1 miliar,” ucap Heroe.
Setelah pembayaran kedua jam tangan itu lunas, barang tak kunjung diserahkan kepada Tony. Ketika ditagih, Richard Lee dan karyawan RM Indonesia menunda-nunda dengan berbagai alasan. Mulai situasi pandemi sehingga barang sulit masuk dari Singapura dan berbagai alasan lainnya.
Heroe menuturkan, pihaknya memiliki bukti-bukti pembayaran hingga screenshot chat whatsapp Tony dengan Lee.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap