“Harusnya kan ketika sudah lunas, barang itu diserahkan kepada pembeli. Barangnya luna pada 2021. Ada semua bukti-bukti pembayaran. Ada semua chat dari Ricard Lee ke Tony,” tuturnya.
Tanggapan Richard Mille Jakarta
Menanggapi kasus dugaan penipuan pembelian dua jam mewah senilai Rp77 miliar yang dilaporkan Tony Sutrisno ke Bareskrim Polri, Richard Mille Jakarta membantah. Mereka beralasan pembelian pembelian jam tangan mewah itu bukan di Richard Mille Jakarta.
"Tony Trisno tidak pernah membeli dua jam tangan Richard Mille tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan tipe RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon dari PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta)," ujar Yullie, pimpinan butik Richard Mille Jakarta, kepada wartawan pada Jumat, 8 April 2022 lalu.
Yullie mengatakan pihaknya juga tak pernah menerima pembayaran terkait pembelian dua jam tangan tersebut. Apalagi pembayaran dalam bentuk mata uang dollar Singapura.
Menurutnya pembelian dua jam tangan itu bukan di Richard Mille Jakarta, namun melalui Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura, pada 2 September 2021. Ia mengakui pembelian itu sudah dibayar lunas sebesar SGD 6.805.400.
"PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura," ujarnya.
Tak Pernah Beli di Singapura
Sementara itu, Tony Sutrisno menyatakan bahwa dirinya tak pernah membeli jam tangan itu di Richard Mille Singapura. Jam itu ia beli di Butik Richard Mille Jakarta di Plaza Indonesia, Jakarta.
Baca Juga: Untung Ratusan Juta, Pasutri Asal Yogyakarta Tipu Puluhan Orang Modus Jastip Tiket Konser Coldplay
Klarifikasi itu disampaikan kuasa hukum Tony menjawab surat dari Richard Mille Asia Pte. Ltd yang diterbitkan pada 15 Mei 2023 lalu. Heroe menyebut kliennya diminta mengambil arloji dengan nomor seri RM 57-03 dan RM 56-02 yang telah ia beli pada 30 April 2021 dan 11 Mei 2021 di Singapura.
"Klien kami tak pernah membeli arloji Richard Mille di Singapura. Sejak 2014, dia hanya beli di butik Jakarta. Tapi dua arloji yang dipesan tahun 2019 dan akan rampung 2021 tak pernah datang, padahal sudah dibayar lunas," kata Heru kepada wartawan, pada Jumat, 19 Mei.
Heroe melihat ada kejanggalan dalam surat tersebut. Pertama, Richard Mille Asia menerbitkan surat yang nama kliennya ditulis sesuai kartu tanda penduduk (KTP).
"Sedangkan transaksi di luar negeri tentu harus sesuai nama yang ada di paspor, bukan KTP," tegasnya.
Tony pun tak percaya dengan surat itu. Sebab ia merasa tak pernah melakukan jual beli arloji mewah itu dengan butik di Singapura.
Menurut Heroe, surat dari Richard Mille Asia tersebut diduga sebagai upaya menggugurkan laporan penipuan di kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!