Suara.com - Eks Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi rampung menjalani klarifikasi soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Dia menjalani klarifikasi kurang lebih dua setengah jam, setelah tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai 12.37 WIB.
Usai menjalani klarifikasi Selvy memilih irit berbicara saat dicecar wartawan soal klarifikasinya.
Dia mengaku pusing, saat ditanya wartawan tekait hal yang dikonfirmasi KPK kepadanya.
"Aduh saya pusing nih," ujarnya singkat saat hendak meninggalkan Gedug Merah Putih KPK.
Dicopot Gegara Doyan Flexing
Selvy Mandagi telah dicopot dari jabatannya di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara. Hal itu buntut tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media. Pemanggilan ke KPK juga diduga terkait tindakan pamer kekayaannya.
Merujuk LHKPN 2021 miliknya, Selvy punya kekayaan Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,5 miliar. Kekayaan itu terdiri dari 5 tanah dan bangunan senilai Rp 5.350.000.000.
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 253.000.000, harta bergerak Rp 728.500.000, kas dan setara kas Rp 140.000.000, dan harta lainnya Rp 200.000.000.
Baca Juga: Gegara Doyan Flexing di Medsos, Eks Pejabat Pemkot Jakut Jakut Selvy Mandagi Diperiksa KPK
Berita Terkait
-
Gegara Doyan Flexing di Medsos, Eks Pejabat Pemkot Jakut Jakut Selvy Mandagi Diperiksa KPK
-
KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo
-
Diperiksa KPK soal Kasus Ayahnya, Mario Dandy Dicecar Gegara Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos
-
Kabareskrim Polri Agus Andrianto Diduga Sembunyikan Harta, ICW-YLBHI: Baru Laporkan LHKPN 3 Kali
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat