Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan terhadap remaja bernama David Ozora.
Dia diperiksa KPK sebagai saksi untuk ayahnya Rafael Alun Trisambodo, tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi. Pemeriksaan dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebut, Mario Dandy dicecar soal kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkannya ke media sosial.
"Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah (Jeep Rubicon) yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata Ali lewat keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Mobil Jeep Rubicon tersebut, juga kendaraan yang digunakan yang Mario untuk mendatangi David dan melakukan tindakan penganiayaan.
Belakangan juga terungkap, kepemilikian kendaraan tersebut menggunakan nama orang lain, yaitu Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Pada pemeriksaan sebelum berstatus sebagai tersangka, Rafael mengaku ke KPK, kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya.
Jadi Tersangka TPPU dan Gratifikasi
Rafael Alun kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Baca Juga: Surat Terbuka Keluarga David Ozora: Dear Polda Metro Jaya, Sebaiknya Mario Dandy Dibebaskan Saja...
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Surat Terbuka Keluarga David Ozora: Dear Polda Metro Jaya, Sebaiknya Mario Dandy Dibebaskan Saja...
-
Kesal dengan Polda Metro, Keluarga David Ozora: Kami Capek, Mario Dandy Dibebaskan Saja!
-
Mengaku Sehat, Mario Dandy Tampak Kurus Sejak Ditahan
-
Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?