Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi pada hari ini, Selasa (23/5/2023).
Dia dipanggil untuk menjalani klarifikasi terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milkinya.
"Benar, hari ini (23/5) KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Selvy Mandagi)," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati.
Selvy Mandagi sendiri sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani klarifikasi.
Dicopot Gegara Doyan Flexing
Selvy Mandagi telah dicopot dari jabatannya di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara. Hal itu buntut tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media.
Sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020 beredar viral di sosial media.
Dalam foto tersebut, diketahui Selvy menginap selama dua hari di Hotel Kempinski bersama dengan keluarganya. Harga yang ia keluarkan yakni Rp 27 juta. Selvi disebut memesan kamar untuk anaknya dengan jumlah uang sewa yang fantastis yakni mencapai Rp 11 juta.
Tak hanya itu, foto Selvy tengah berlibur ke luar negeri juga tersebar di media sosial. Lalu, ada juga foto Selvy yang menggunakan tas dan juga sepatu bermerk yakni dengan merek Gucci dengan harga mencapai puluhan juta.
Baca Juga: Diperiksa KPK soal Kasus Ayahnya, Mario Dandy Dicecar Gegara Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK soal Kasus Ayahnya, Mario Dandy Dicecar Gegara Ulahnya Pamer Rubicon di Medsos
-
Kabareskrim Polri Agus Andrianto Diduga Sembunyikan Harta, ICW-YLBHI: Baru Laporkan LHKPN 3 Kali
-
Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Apa?
-
Tak Tahu Disusul Ayahnya ke Penjara, Anak Rafael Alun Mario Dandy: Saya Kan Gak Pegang HP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?