Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap dugaan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Temuan YLBHI dan ICW, Agus diduga tidak melaporkan LHKPN miliknya selama 4 tahun.
Temuan itu diunggah akun Instagram @yayasanlbhindonesia dan akun @sahabaticw.
"Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan. Sebab, Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1,7 miliar," tulis kedua akun tersebut, dikutip Suara.com pada Senin (22/5/2023).
Temuan ICW dan YLBHI, Agus hanya melaporkan LHKPN miliknya tiga kali selama menjadi pejabat Polri, yaitu pada 2008 saat menjabat Kapolres Metro Tangerang tercatat kekayaannya Rp 1,2 miliar atau Rp 1.255.636.000.
Kemudian pada 2011, saat menjabat Kabag Resmob Bareskrim, Agus tercatat memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar atau Rp 2.797.350.000. Terakhir, Agus melaporkkannya kekayaanya senilai Rp 1,7 miliar atau Rp 1.773.400.000 pada 2016 saat dia menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Sumatera Selatan.
Sementara pada 2009, saat menjabat Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Agus tidak melaporkan kekayaannya. Demikian juga saat dia mejabat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018, Kabarhakam Polri pada 2019, dan Kabereskrim Polri 2021 dia tak melaporkan LHKPN miliknya.
"Nyatanya, meski telah menjabat sebagai petinggi Polri sejak 2008, Agus Adrianto tercatat hanya sebanyak 3 kali melaporkan LHKPN. Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK," sebut ICW dan YLBHI.
Atas ketidakpatuhan melaporkan LHKPN , ICW dan YLBHI menduga Agus sedang menyembunyikan kekayaannya.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya," tulis mereka.
Baca Juga: Dicecar Soal Kekayaannya yang Diduga Janggal, Sekda Riau Malah Cengar-cengir
Terlebih menurut ICW dan YLBHI, nama Agus pernah disebut Ismail Bolong, diduga menerima setoran uang miliaran rupiah dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong. Tak hanya Agus, belakangan Istrinya juga diisebut sebagai salah satu pemilik saham di PT. Ferolindo Mineral Nusantara," sebut ICW dan YLBHI.
Suara.com telah menghubungi Agus melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasinya, namun hingga berita ini dituliskan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Kadinkes Lampung Viral Sambangi Kantor KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan
-
Reihana Diperiksa KPK, Arinal Djunaidi: Jangan Suudzon Mungkin Minggu Depan Saya Dipanggil KPK
-
3 Jam Diperiksa KPK, Reihana Klaim Sudah Laporkan Semua Harta Kekayaannya
-
Usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Sekda Jatim: Saya Buka Semuanya Ya, Gak ada yang Ditutup-tutupi
-
Kadinkes Lampung Reihana Bantah Tak Laporkan Lima Rekening Bank ke KPK
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?