Suara.com - Betapa nahas nasib seorang anak berusia 9 tahun di Pontianak yang mengalami kemaluan alias penis terbakar usai tindakan sunat.
Mengejutkannya, pengalaman bocah tersebut telah berangsur genap satu tahun namun ia tak kunjung mendapatkan keadilan. Sebab, dokter sunat yang memberikan tindakan kepada anak tersebut urung kunjung bertanggung jawab.
Kini, sang ibu dari anak tersebut menuntut keadilan dengan mengekspos tindakan sang dokter.
Berikut fakta tentang penis bocah di Pontianak terbakar usai disunat.
Kronologi insiden penis bocah terbakar
PP, ibunda sang anak kini mengekspos sang dokter ke awak media pada Selasa (23/5/2023).
Sang ibunda menceritakan bahwa insiden yang dialami oleh anaknya terjadi pada April 2022.
Kala itu, dokter berinisial IL menawarkan jasa sunat kepada PP untuk si buah hati. IL kemudian melihat tumbuh kembang anak PP dan menilai bahwa sudah siap untuk disunat dan sang dokter pun menyanggupi.
Anak PP akhirnya diboyong ke salah satu klinik sunat di Jalan Tanjungpura Pontianak.
Baca Juga: Mr P Lelaki Kurus Lebih Besar Ketimbang Orang Gemuk, Ini Penjelasan Dokter Boyke
Adapun saat sang anak disunat, ia menjerit kesakitan dan sontak membuat PP khawatir. PP mengungkap penis anaknya tidak diperban usai tindakan sunat tersebut.
PP juga menyayangkan kenapa anaknya tak diberi obat. Baru kemudian harinya, PP melapor bahwa sang anak dema dan dokter IL memberikannya perban.
Anak PP diboyong ke UGD, dokter terpaksa lakukan cangkok gegara penis terbakar
Waktu berselang satu pekan, sang anak tak kunjung membaik dan IL memboyong anak PP ke UGD RS Anugerah Bunda Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut.
PP mengungkap bahwa dokter UGD akhirnya menyarankan untuk melakukan tindakan operasi cangkok kulit lantaran penis bocah tersebut terbakar.
Putra PP tersebut juga kerap mengeluh bahwa dirinya mengompol saat di sekolah. Usut punya usut, posisi saluran kencing sang anak tidak normal usai disunat.
Berita Terkait
-
Mr P Lelaki Kurus Lebih Besar Ketimbang Orang Gemuk, Ini Penjelasan Dokter Boyke
-
Dua Cara untuk Bisa Para Istri Pegang Kendali saat Berhubungan Intim Ala Inez Kristanti
-
Izin Pulang karena Istri Melahirkan, Nahkoda yang Kapalnya Terbakar di Samudera Hindia Selamat
-
Pabrik Plastik di Kalideres Terbakar, 75 Personel Damkar Meluncur ke Lokasi
-
Ada Fakta Ilmiah, Berikut Analisa Medis Terkait Fenomena Gancet
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia