Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi memberikan klarifikasi yang jelas soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selvy sebelumnya dipanggil KPK, buntut dari gaya hidupnya yang kerap pamer di media sosial.
"(Selvy) hari ini diperiksa, klarifikasi pendapatan dan asal harta, dan yang bersangkutan menerangkan dengan baik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023).
Kepada KPK, Selvy mengaku sumber kekayaannya berasal dari tunjangan suaminya.
"Sumber penerimaannya selain dari gaji juga dapat tunjangan dari suami. Kira-kira itu," kata Pahala.
Selvy dipanggil KPK pada Selasa (22/5/2023). Dia menjalani klarifikasi kurang lebih dua setengah jam, setelah tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai 12.37 WIB.
Usai menjalani klarifikasi Selvy memilih irit berbicara saat dicecar wartawan soal klarifikasinya. Dia mengaku pusing, saat ditanya wartawan tekait hal yang dikonfirmasi KPK kepadanya.
"Adung saya pusing, nih," ujarnya singkat saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Selvy telah dicopot dari jabatannya di Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Pencopotan itu merupakan buntut tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media.
Merujuk LHKPN 2021 miliknya, Selvy punya kekayaan Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,5 miliar. Kekayaan itu terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp 5.350.000.000.
Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 253 juta, harta bergerak Rp 728.500.000, kas dan setara kas Rp 140 juta, dan harta lainnya Rp 200 juta.
Berita Terkait
-
Dikepung Wartawan usai Diperiksa KPK soal LHKPN, Eks Pejabat Pemkot Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing Nih
-
Gegara Doyan Flexing di Medsos, Eks Pejabat Pemkot Jakut Jakut Selvy Mandagi Diperiksa KPK
-
Copot Pejabat Dinas Perumahan Selvy Mandagi dari Jabatannya, Inspektorat DKI: Untuk Permudah Proses Pemeriksaan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini