Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program baru berupa Dana Siaga untuk setiap pesertanya. Cara mendapatkan Dana Siaga ini pun dibuat semudah mungkin yakni dengan pendaftaran secara online. Dikutip dari https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/dana-siaga.html.Dana Siaga merupakan pinjaman dana yang diberikan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pinjaman ini akan disalurkan melalui bank himbara milik pemerintah dan Bank Raya yang berfungsi untuk menyediakan dana kontan bagi pekerja yang membutuhkan uang secara tunai. Layaknya situs pinjaman online lain, JMO juga telah mengantongi izin penyaluran dana dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, tak semua peserja BPJS Ketenagakerjaan akan diizinkan mengakses Dana Siaga. Berikut syarat-syarat pengajuan dana tersebut.
1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang tidak menunggak iuran.
2. Bekerja minimal dua tahun di perusahaan terakhir.
3. Gaji minimal Rp3 juta per bulan.
4. Usia maksimal 55 tahun pada saat pengajuan.
Persyaratan Pinjaman
Jika persyaratan di atas sudah dipenuhi oleh calon peminjam, berikut adalah persyaratan pinjaman yang diberikan.
1. Plafon pinjaman adalah Rp500.000 hingga Rp25 juta.
2. Tenor pembayaran 18 bulan.
3. Bunga pinjaman 1,24 persen flat per bulan.
4. Memperoleh benefit Rp25.000 yang dikreditkan ke rekening payroll BRI atau Bank Raya.
Cara Pengajuan Dana Siaga
Dana Siaga dapat diajukan dengan proses mudah mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera